Peristiwa Daerah

DPRD Probolinggo Panggil Panwaslu dan KPU Soal Penganiayaan Kades

Kamis, 26 April 2018 - 18:35 | 29.26k
Panwaslu, KPUD beserta Polres Prooblinggo, saat menghadiri pertemuan di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo.(FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Panwaslu, KPUD beserta Polres Prooblinggo, saat menghadiri pertemuan di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo.(FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRDKabupaten Probolinggo, panggil Panwaslu dan KPU setempat, terkait penganiayaan seorang Kades Rangkang, Kecamatan Kraksaan, oleh rombongan kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Malik Haramain-Muzayyan Badri (Pasangan MMC).

Penganiayaan Sulaiman, Kades Rangkang tersebut, ternyata masih belum selesai meski kedua tim pemenangan Paslon MMC dan Incumbent Hj P Tantriana Sari-Timbul Prihanjoko (Pasangan HATI), yang terjadi pada Jumat (20/4/2018) lalu, sudah sepakat untuk berdamai dan menciptakan Pilkada di Probolinggo kondusif.

Di gedung DPRD, Panwaslu dan KPU beserta Polres Probolinggo, juga hadir dalam kesempatan itu, untuk koordinasi atas peristiwa tersebut. Pihak DPRD berharap agar polisi menangani dengan serius atas kasus ini, sebab kejadian itu bukan permasalahan antarkedua Paslon, melainkan tim dengan personal.

Hal itu diungkapkan Musayyib Nahrawi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/4/2018). Ia mengatakan, pihak DPRD mengapresiasi langkah Polres Probolinggo, untuk menindak kasus ini. 

Pertemuan dengan pihak-pihak terkait tersebut, guna mengetahui perkembangan kasus yang di khawatirkan mengganggu keamanan Pilkada di Kabupaten Probolinggo.

“Kami berharap kepolisian mampu mengungkap kasus ini. Tidak ada kaitannya dengan tim HATI, melainkan ini permasalahan tim MMC dengan Sulaiman sebgai Kades di Rangkang,” ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mengambil keterangan saksi-sakti.

Ada 2 saksi yang sudah diambil keterangannya, mereka ada pelapor dan orang yang berada di lokasi saat kejadian.

Selanjutnya kata Riyanto, Polres akan kembali memeriksa saksi, dalam hal ini sopir pembawa sound system tersebut yang waktu itu kabel sound tersebut dicabuti oleh Sulaiman (Kades) saat melakukan penghadangan kampanye MMC di Desanya.

“Kini dalam proses lidik, dan akan terus di lakukan pemeriksaan intensif, baik itu tim yang ikut kampanye dan termasuk nantinya terhadap Kades tersebut,” tukas Riyanto.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES