BB Operasi Tumpas Narkoba Semeru Dimusnahkan Polres Malang
TIMESINDONESIA, MALANG – 2.500 botol serta 1.035 liter miras berbagai merk dimusnahkan oleh Polres Malang, Forkopimda dan tokoh agama, di Mapolres Malang, Kamis (26/4/2018).
Tak hanya miras, ada juga barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan. Seperti ganja seberat 54,19 gram, shabu seberat 15,4 gram, ekstasi sebanyak 2 butir, dan okerbaya sebanyak 715 butir.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung yang memimpin pemusnahan mengatakan BB tersebut hasil dari operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018.
Ia memaparkan selama operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 itu ada 170 Kasus dengan 174 tersangka yang berhasil diungkap.
Operasi ini, kata Yade untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Malang. "Meminimalisir tindak kejahatan dimulai dari penumpasan barang haram, baik itu minuman maupun obat-obatan terlarang," jelasnya.
Karena itu Polres Malang tak akan lelah merazia minuman keras dan obat terlarang di Kabupaten Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Rochmat Shobirin |