Peristiwa Daerah

Ini Pelanggaran yang Jadi Target Polisi dalam Operasi Patuh 2018

Kamis, 26 April 2018 - 14:35 | 26.07k
Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Paludin Tambunan ketika menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2018. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Paludin Tambunan ketika menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2018. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALAN –  

Polres Bangkalan resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2018. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia ini, menargetkan 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat. 

"Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 April-9 Mei 2018 mendatang," jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Paludin Tambunan, Kamis (26/4/2018).

Target pelanggaran dalam operasi yang mengedepankan penindakan hukum itu, di antaranya pengendara yang menggunakan HP, tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara yang menggunakan narkoba.

"Pengendara bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan safety belt dan boncengan lebih dari satu juga menjadi sasaran operasi," imbuhnya. 

Mantan Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur ini menjelaskan tujuan digelarnya operasi tersebut untuk menekan jumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas. Terlebih, angka kecelakaan selama ini masih tergolong tinggi. 

"Karena kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran, baik roda dua maupun roda empat," paparnya. 

Bobby berharap melalui operasi Patuh Semeru 2018 ini dapat menciptakan keamanan, ketertiban dalam berlalu lintas. Terutama, masyarakat semakin sadar betapa pentingnya mengutaman keselamatan saat berkendara.

"Kecelakaan fatal yang mengakibatkan korban meninggal itu, kami tekan semaksimal mungkin," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES