Sudah 30 Pemerintah Daerah Terapkan Tanda Tangan Digital
TIMESINDONESIA, BATU – Penggunaan tanda tangan digital (digital signature) pada urusan birokrasi pemerintahan sudah diterapkan di berbagai daerah. Sekitar 30 pemerintah daerah di Indonesia sudah menerapkannya.
Kepala Seksi Pemenuhan Teknis Sistem Sertifikasi Elektronik, Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Eko Yon Handri, mengatakan, 30 daerah tersebut tersebar di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Barat.
"Di Jawa Timur baru Kabupaten Madiun," kata Yon, sapaannya, kepada awak media, Selasa (24/4/2018) di Balai Kota Among Tani, Kota Batu.
BACA JUGA: Ini Alasan Pentingnya Penerapan Tanda Tangan Digital
Dia memastikan penggunaan tanda tangan digital, aman sehingga tidak perlu dikhawatirkan terjadi pemalsuan.
Dijelaskannya, tanda tangan akan disertifikasi terlebih dahulu oleh BSSN. Hal ini dilakukan untuk tujuan keamanan.
"Masa berlaku sertifikasinya dua tahun. Selanjutnya bisa diperbarui," imbuhnya.
Yon berharap, untuk mewujudkan Kota Batu sebagai Smart City yang aman, diperlukan sistem keamanan yang mendukungnya, selain kesiapan sarana yang sudah ada saat ini.
Hingga saat ini, penerapan tanda tangan digital di beberapa pemerintah daerah, berjalan lancar, aman, dan tanpa kendala. "Tanda tangan basah yang biasanya berlembar-lembar, hanya membutuhkan waktu singkat," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rochmat Shobirin |