Di Mojokerto, KPK Juga Menggeledah Kantor Dinas PUPR
TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak hanya menggeledah ruang kerja Bupati Mojokerto, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) saja. Namun juga melakukan penggeledahan di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto, yakni kantor Dinas PUPR.
Kantor OPD yang digeledah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto. Petugas KPK, menggeledah kantor Dinas PUPR yang terletak di Jalan Raden Wijaya, Mojokerto.
Dari informasi yang dihimpun, KPK juga menggeledah Dinas Pendidikan (Dindik). Namun, sama seperti di Pemkab Mojokerto, penggeledahan berlangsung tertutup dari awak media.
Untuk di ketahui, sebelumnya, Komisi antirasuah telah lebih dahulu mendatangi Pemkab Mojokerto sekitar 11.00 WIB, Selasa, (24/4/2018).
Puluhan petugas dari KPK turun dari beberapa mobil dan langsung menuju ruang Bupati Mojokerto. Bahkan, hingga saat ini, penggeledahan di ruang Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa dan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Herry Suwito, di gedung utama Pemkab Mojokerto masih berlangsung. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |