Peristiwa

Penerapan Tanda Tangan Digital Perlu Payung Hukum

Selasa, 24 April 2018 - 16:05 | 15.25k
Kepala OPD dan pejabat mengikuti sosialisasi tanda tangan digital di lantai 5 Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa (24/4/2018). (FOTO: Ferry/TIMES Indonesia)
Kepala OPD dan pejabat mengikuti sosialisasi tanda tangan digital di lantai 5 Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa (24/4/2018). (FOTO: Ferry/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Perlu persiapan untuk penerapan tanda tangan digital di Pemerintah Kota (PemkotBatu, salah satunya payung hukum.

"Payung hukum disiapkan, untuk penerapan tanda tangan elektronik," kata Siswanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu, Selasa (24/4/2018) di Balai Kota Among Tani.

Dia menjelaskan, selain payung hukum dari pemerintah setempat, segala bentuk perangkat untuk mendukung penerapan tanda tangan digital perlu disiapkan.

Namun keabsahannya, kata dia, tanda tangan digital sudah dilindungi melalui sertifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

BACA JUGA: Pemkot Batu Bakal Terapkan Tanda Tangan Digital

Menurutnya, pada era digital, tanda tangan digital sangat dibutuhkan untuk membantu mempermudah tugas, termasuk mencegah tindak pemalsuan.

Lebih lanjut dijelaskannya, penerapan digitalisasi ini merupakan upaya menjaga keamanan data dan informasi.

"Kita mengarah pada pengamanan data dan indormasi Pemerintah Kota Batu," ujarnya.

Dia menegaskan, selain aman, keberadaan tanda tangan digital memiliki keabsahan karena sudah tersertifikasi oleh lembaga negara yang berwenang, yakni BSSN.

Setelah sosialisasi yang digelar hari ini, tanda tangan digital akan dapat diwujudkan di lingkungan Pemkot Batu. Tentunya, perlu disiapkan payung hukum dan perangkat pendukungnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES