Spanduk Jokowi-Gatot Nurmantyo di Bondowoso Tidak Berizin
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Dinas Perizinan Bondowoso memastikan pemasangat spanduk gambar Joko Widodo dan mantan Jendral panglima TNI Gatot Normantyo, tidak ada izinnya.
"Selama ini terkait pemasangan sepanduk gamber presiden dan mantan panglima TNI, tidak ada tim relawan yang mendatangi Dinas untuk mengurusi izin pemasangan spanduk tersebut," ungkap Kepala Dinas Perizinan Terpadu Bondowoso, Purno Winardi, Selasa (24/4/2018).
Purno mengatakan, terkait penindakan, hal itu wewenang Satpol PP sebagai bidang yang mempunyai tugas menegakan perda.
"Kemarin sudah ada pihak Satpol PP berkordinasi untuk memastikan tentang legalitas izin dari pemasangan tersebut," katanya
Sementara itu, Junaidi, komisioner bidang Hukum KPUD Bondowoso menyampaikan, saat ini memang banyak pemasangan spanduk dan baliho memuat gambar bernuasa kampanye, salah satunya yang ada disepanjang jalan Ahmad Yani, Bondowoso.
Junaidi mengatakan, pemasangan itu sebenarnya sudah melanggar peraturan pemilihan umum (PKPU) karena memasang gambar kampanye yang belum waktunya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |