Peristiwa Daerah

MUI Minta Menteri BUMN Selesaikan Masalah CSR PT Telkom

Senin, 23 April 2018 - 12:54 | 76.13k
PT Telkom Indonesia (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
PT Telkom Indonesia (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Merebaknya kabar PT. Telkomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk membagikan dana CSR sebesar Rp 3,5 miliar untuk gereja dan Rp 100 juta untuk masjid menuai tanggapan banyak pihak. Setelah PBNU dan Muhammadiyah mempersoalkan, kini giliran MUI.

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis meminta pihak Telkom menjelaskan ke publik terkait kabar dugaan diskriminasi pembagian dana CSR tersebut. 

"Logika apa yg digunakan oleh orang2 di telkom ya. Berapa presentasi pengguna dan jumlah umat muslim di Indonesia," kata Cholil Nafis melalui akun Twitter pribadinya, @cholilnafis, Sabtu (21/4/2018), sembari melampirkan berita berjudul Dana CSR Telkom 3,5 M untuk Gereja, 100 Juta untuk Masjid, Umat Islam Protes!

Secara tegas ia menolak tindakan diskriminatif tersebut, apalagi dilakukan oleh perusahaan milik negara. Kata Cholil, PT. Telkom harusnya proporsional dalam membagikan dana santunan CSR. 

Cholil menambahkan, kebijakan Direktur Utama (Dirut) Telkom Alex J Sinaga patut dicurigakan sarat akan kepentingan, sehingga harus segera dievaluasi.

"Tlg (tolong) Bu Menteri (BUMN Rini Soemarno) dievaluasi Dirutnya dan jajaran pengelola CSR-nya," pintanya. 

Sebelumnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya meminta, PT Telkom proporsional dalam membagikan dana CSR untuk pembangunan masjid dan gereja. Bukan justru diskriminatif terhadap kepentingan ummat islam. 

"PT. Telkom mencari hidup di tengah mayoritas Muslim di Indonesia. Oleh karena itu, dengan posisi bisnisnya tersebut, Telkom harus proporsional dalam membagi dana CSR. Maksudnya Proporsional itu, Telkom harus paham bahwa pasar Muslim yg besar itulah yang mesti dipupuk dan dihargai sesuai proporsinya," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (19/4/2018).

Dijelaskan Mustofa, posisi Telkom, bukan dalam rangka misi khusus terhadap agama tertentu. Namun BUMN ini wajib memberikan hak CSR pada semua pihak sesuai proporsinya. Jika tidak, maka akan menimbulkan gejolak. 

"Jika bagi-bagi dana CSR hanya sebatas selera Dirut, maka akan terjadi suatu waktu bahwa dana CSR hanya menguntungkan kepentingan kelompoknya. Termasuk kelompok agamanya,"  tegas dia. 

Karena itu, dirinya menyarankan bahwa PT. Telokom yang hidup dan mencari keuntungan di tengah mayoritas muslim, tentu harus memberikan dana CSR yang adil. Besaran Rp 3,5 miliar untuk gereja dan Rp 100 juta untuk masjid, tentu bukan pembagian yang wajar. Itu diskriminasi yang tidak boleh terjadi di Indonesia. 

Senada dengan Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) juga ikut angka bicara terkait dugaan diskrimunasi yang dilakukan Direktur Utama PT Telkom, Alex J Sinaga dalam pembagian dana CSR. 

Menurut Ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud, sebagai salah satu perusahaan milik pemerintah, PT. Telkom seharusnya bisa bersikap adil. 

"Tidak boleh ada diskriminasi, mestinya begitu. Memang orang Islam tidak ada yang kapabel dibidang-bidang itu? Kan tidak juga, pasti banyak. Yang penting jangan melakukan diskriminasi karena golongannya juga pula karena agamanya," kata KH. Marsudi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

PBNU ditegaskan dia, sangat menyesalkan sikap Dirut PT. Telkom, meski memang secara undang-undang tidak ada larangan. Namun secara moral kebangsaan harusnya tidak boleh diskriminatif dalam membagikan dana CSR, tapi, harus proporsional untuk semua golongan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES