Peristiwa Daerah

Validkan Data Penerima Bantuan, Pemkab Blitar Gunakan Aplikasi SIKS-NG

Sabtu, 21 April 2018 - 12:17 | 46.08k
Kepala Dinsos Pemkab Blitar Ramelan (FOTO: Nana/ TIMES Indonesia)
Kepala Dinsos Pemkab Blitar Ramelan (FOTO: Nana/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BLITARPemkab Blitar menerapkan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Aplikasi ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, untuk menghindari adanya kekeliruan dan ketidakvalidan data penerima manfaat bantuan pangan non tunai atau BPNT.

Penerima BPNT dulunya merupakan warga masyarakat yang menerima bantuan rastra. Dengan aplikasi ini, warga yang sudah tidak berhak secara otomatis akan dicoret. Dan akan digantikan dengan data warga lain yang lebih berhak.

Kepala Dinas Sosia Pemkab Blitar Romelan menyatakan, aplikasi SIKS-NG mulai diterapkan sejak tahun 2018 ini.

"Saat ini kami sudah mulai melakukan pelatihan terhadap operator yang ada di setiap desa untuk dapat menggunakan aplikasi ini. Bagi  penerima manfaat yang sudah tidak berhak mendapat bantuan akan dicoret dan digantikan dengan nama baru yang layak dan memenuhi persyaratan untuk bisa mendapat BPNT,” ungkap Romelan pada TIMES Indonesia, Sabtu (21/4/2018).

Namun ia menegaskan, data calon penerima manfaat BPNT ini harus sudah masuk terlebih dahulu dalam basis data terpadu tahun 2018. 

"Daftar nama penerima harus sesuai dengan data di BPS dan data penerima rastra sebelumnya," imbuhnya.

Lebih lanjut Romelan menjelaskan, penyaluran BPNT baru dimulai bulan Maret. Sedangkan bulan Januari dan Februari penerima manfaat hanya menerima bantuan bansos rastra. Yakni  beras 10 kg per bulan, tanpa biaya tebus. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES