Peristiwa Daerah

Kemendagri Minta DPRD Kota Malang Tetapkan Pimpinan Sementara

Jumat, 20 April 2018 - 21:11 | 38.94k
Suasana Rapat Koordinasi Kemendagri bersama segenap jajaran Pemerintah Kota Malang di Balai Kota Malang, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (20/4/2018).(FOTO : Humas Pemkot Malang)
Suasana Rapat Koordinasi Kemendagri bersama segenap jajaran Pemerintah Kota Malang di Balai Kota Malang, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (20/4/2018).(FOTO : Humas Pemkot Malang)

TIMESINDONESIA, MALANG – Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta DPRD Kota Malang untuk menetapkan pemimpin sementara untuk menyetabilkan jalannya roda pemerintahan di Kota Malang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik yang memimpin Rapat Koordinasi bersama segenap jajaran Pemerintah Kota Malang di Balai Kota Malang, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (20/4/2018).

Akmal Malik mengatakan pemerintahan tidak boleh berhenti, apapun kondisinya pelayanan publik tidak boleh berhenti. Sedangkan terkait regulasi regulasi yang mungkin multi tafsir atau menimbulkan perdebatan, maka disarankanharus segera ada pimpinan sementara.

Pemkot-Malang.jpg

"Parpol dengan suara terbanyak harus menugaskan pimpinan sementara, kemudian pimpinan sementara akan mengumumkan PLT pimpinan Ketua DPRD Kota Malang setelah sebelumnya Sekretaris Dewan meminta agar Parpol dengan suara terbanyak menunjuk kadernya menjadi PLT pimpinan DPRD" jelas Akmal.

Akmal pun memberi waktu pada pihak terkait untuk menetapkan pimpinan sementara DPRD Kota Malang.

“Itu kan bukan hal yang sulit, semakin cepat proses ini dilaksanakan maka semakin cepat pula permasalahan di Kota Malang dapat terselesaikan" tegas Akmal.

Akmal berharap agar proses PAW lebih dulu di dorong dan diupayakan untuk memenuhi standar kuorum pada setiap pengambilan keputusan di rapat atau sidang paripurna DPRD Kota Malang. Namun, jika kita harus meminjam tahanan kepada KPK maka itu akan dipertimbangkan.

“Karena kami tidak ingin terjadi polemik dan debat sosial yang luar biasa di kemudian hari. Pak menteri sangat care dengan permasalahan seperti ini, karena beliau tidak ingin roda pemerintahan serta pelayanan publik di daerah tersendat atau malah terhenti" jelasnya.

Pemkot-Malang-B.jpg

Pertemuan dalam rangka pendampingan dari Kemendagri pada Kota Malang paska penahan  belasan anggota DPRD Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, berlangsung tertutup.

Pertemuan yang digelar di ruang sidang balai kota dihadiri oleh anggota DPRD Kota Malang, pengurus Partai Politik, pejabat organisasi perangkat daerah, TNI, Polri, Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi, dan Sekda Kota Malang Wasto.

Rakor tersebut juga dihadiri oleh PJS Walikota Malang, Wahid Wahyudi, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Soeharijadi beserta undangan dari anggota DPRD Kota Malang serta Partai Politik yang ada.

"Saya berharap dapat diperoleh satu solusi atau pencerahan bagi kita semua dalam rangka menyeimbangkan tugas dan fungsi antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang" kata Wahid Wahyudi.

Wahid menyampaikan saat ini pemerintah Kota Malang tengah dikejar dengan waktu, dengan terdapat banyak sekali agenda kegiatan yang harus dilakukan pembahasan antara Pemerintah Kota Malang dengan DPRD Kota Malang.

Berdasarkan arahan dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri tadi, maka Jumat (20/4/2018), memerintahkan Sekwan Kota Malang untuk mengirimkan surat kepada Partai Politik yang memiliki wakil terbanyak di DPRD Kota Malang.

"Meminta agar PDIP segera menugaskan kadernya untuk menjadi pimpinan sementara serta meminta agar PDIP menugaskan Plt Ketua DPRD Kota Malang, saya juga berharap agar surat yang kita kirim hari ini dapat segera mendapat balasan dari PDIP Kota Malang" jelas Wahid Wahyudi.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES