Rapat Pleno Terbuka KPU Jatim: DPT Pilgub Jatim 2018 Berjumlah 30.155.719
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Komisi Pemilihan umum (KPU) Jawa Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur tahun 2018.
Rapat Pleno kali ini, terfokuskan untuk menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada Pilkada 2018 mendatang.
Komisioner KPU, Chairul Anam, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa hasil dari rekapitulasi KPU Jatim menentukan Daftar Pemilih Tetap, untuk Provinsi Jatim 2018, dengan sejumlah 30.155.719 pemilih tetap.
"Hasil rekapitulasi dari KPU Jatim yaitu 30.155.719 pemilih. Terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 14.840.367 dan jumlah pemilih perempuan 15.315.352," tegasnya.
Untuk diketahui, dalam Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, dihadiri komisioner KPU Jawa Timur, Komisioner Bawaslu Jatim, tim kampanye dari kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |