Peristiwa

Triwulan Pertama 2018, Pajak di Kota Malang Mencapai 27.23 Persen

Kamis, 19 April 2018 - 17:37 | 26.44k
ILUSTRASI: Hotel di Kota Malang. (FOTO: pegipegi.com)
ILUSTRASI: Hotel di Kota Malang. (FOTO: pegipegi.com)

TIMESINDONESIA, MALANG – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2DKota Malang pada triwulan pertama tahun 2018, telah mencapai 27,23 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 375 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Capaian ini pun menunjukkan pogresifitas positif bagi Pemerintah Kota Malang.

Plh Kepala BP2D Kota Malang, M Toriq mengaku optimis mampu mencapai target Rp 375 miliar dapat tercapai pada waktu tutup buku 2018. Ia mengatakan sebelum akhir tahun sudah melampaui target.

"Berbagai inovasi dan gebrakan akan terus kami geber hingga akhir tahun nanti,” katanya, Kamis (19/4/2018).

Toriq mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Kota Malang dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya. Sebab, hal ini mampu memacu kinerja BP2D Kota Malang lebih baik lagi untuk masyarakat Kota Malang.

Pada data yang dirilis BP2D hingga akhir Maret lalu, jumlah anggaran yang telah dibukukan ke kas daerah sudah mencapai Rp 102 Miliar. 

Besaran pajak tersebut diperoleh dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sebanyak Rp 40,7 Miliar, Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp 14,6 Miliar, Pajak Air Tanah sebesar Rp 211 juta, Pajak Hotel senilai Rp 10,4 Miliar, Pajak Reklame, sebesar Rp 7,2 Miliar, Pajak Parkir sebesar Rp 1,4 Miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan sebesar Rp 9,8 Miliar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES