TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Jembatan Ambruk yang menghubungkan Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan dengan Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, yang runtuh pada pukul 10.45 WIB, diketahui telah cukup tua.
“Informasi dari Balai (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII), ini dibangun sekitar tahun 1983,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan, M. Farik, Selasa, (17/4/018).
Menurut Farik, jembatan ini merupakan kewenangan Kementerian PUPR. Dikatakannya, Kementerian PUPR itu selalu melakukan pengecekan pada jembatan yang berusia 20 tahun ke atas.
“Setiap 20 tahun itu pasti ada perbaikan, dicek, perawatan. Itu dites kesehatan jembatan istilahnya, dari tes itu nanti apa yang perlu diperbaiki dari tes itu,” ucapnya.
Untuk di ketahui, jembatan ambruk yang menghubungkan dua daerah ini runtuh pada pukul 10.45 WIB. Akibat peristiwa ini, satu motor dan tiga truk tronton terperosok ke dalam Sungai Bengawan Solo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |