Beberapa Ruas Jalan Kabupaten Diusulkan Menjadi Jalan Provinsi
TIMESINDONESIA, MALANG – Beberapa ruas jalan di Kabupaten Malang akan diusulkan kenaikan statusnya menjadi jalan provinsi. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Ir Romdhoni, Jumat (13/4/2018) siang.
Dikatakan, DPUBM Kabupaten telah mengusulkan 329,660 kilometer (km) ruas jalan kabupaten untuk dijadikan jalan provinsi, dan usulan itu pun sudah atas persetujuan bupati.
Dasar pengusulan itu diantaranya adanya berbagai proyek skala nasional yang berada di wilayah-wilayah tersebut.
Dicontohkan Proyek Jalan Tol, Kawasan Ekonomi Khusus, Rencana Bandar Udara Abdulrahman Saleh menjadi bandara Internasional, Bromo Tengger Semeru serta tindaklanjut jalan lingkar selatan (JLS).
"Dan yang jelas secara langsung akan memiliki dampak terhadap perubahan wilayah di mana ada pembangunan di situ serta wilayah-wilayah penyangga di sekitarnya. Dan transportasi akan semakin meningkat. Jelas ini membutuhkan jalan dengan kualitas yang disesuaikan," katanya.
Dikatakan Romdhoni, hingga kini kondisi exsisting jalan statusnya masih sebagai jalan lokal primer (JLP). Dengan status jalan tersebut, bila ada proyek pembangunan nasional maka akan terkendala dan juga akan mengganggu hasil pembangunan skala nasional itu.
"Hasilnya tentu akan menjadi kurang maksimal. Sebab, usulan tersebut sebagai upaya menyukseskan program nasional tersebut," katanya.
Hanya saja sampai kini usulan itu masih belum mendapat jawaban dari provinsi. "Namun kami akan tetap melakukan pengawalan atas usulan itu sebagai bentuk sinkronisasi program daerah dan nasional," tegasnya.
Bila tidak ada perubahan status dan fungsi jalan tersebut, Romdhoni menyatakan pihaknya akan mengalami kesulitan untuk melakukan peningkatan ruas jalan terdampak itu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |