Politik

Digelar di Surabaya, Pasangan HATI Tak Mau Hadiri Debat Publik

Kamis, 12 April 2018 - 18:16 | 38.02k
ILUSTRASI: Debat publik. (FOTO: Merdeka)
ILUSTRASI: Debat publik. (FOTO: Merdeka)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo nomor urut 1, Hj P Tantriana Sari dan Timbul Prihanjoko (Pasangan HATI), tak mau hadir mengikuti debat publik Pilbup Kabupaten Probolinggo, yang dijadwalkan Senin (16/4/2018) di Surabaya. 

Alasannya, usulan agar debat digelar di Kota Kraksaan sebagai ibu kota Kabupaten Probolinggo, ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. 

Hal tersebut diungkapkan tim pemenangan paslon HATI, Suhud, saat melakukan pertamuan persiapan debat publik di Mapolres Probolinggo, Kamis (12/4/2018). Paslon HATI merupakan pasangan Incumbent dalam Pilkada Kabupaten Probolinggo.

Suhud mengatakan, Paslon HATI belum memastikan apakah datang atau tidak. Hingga kini, tim menolak dan bersikukuh tidak hadir, agar KPU menyelenggarakan debat di Kraksaan, yang merupakan Ibukota Kabupaten Probolinggo.

“Alasan Hati bersikukuh debat di Kraksaan, agar ada pendidikan politik kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo. Saya masih akan berdiskusi dengan tim, untuk menyikapi kasus ini. Maksimal besok siang sudah ada keputusan resmi dari Paslon HATI,” tutur Politisi dari PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon Abdul Malik Haramain dan Mohammad Muzayyan,  Abdul Wahab, menjelaskan, pihaknya siap menghadiri debat publik.

Wahab mengaku tidak ada pengerahan massa saat debat. "Hanya ada sekitar 40 orang yang akan hadir, karena itu sudah sesuai peraturan. Sementara sisanya ada di luar ruangan," katanya.

Terkait dengan agenda debat publik ini, Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Erfan Ghazi berharap, kedua pasangan hadir dalam debat.

Jika ada paslon yang tidak hadir, kata Erfan, paslon tersebut terkena sanksi berupa penghapusan sisa iklan di media cetak maupun elektronik.

Itu artinya jika pada debat tahap 1 ini tidak hadir, maka tidak ditayangkan iklan kampanye calon tersebut di media cetak, online maupun elektronik.

“Selain itu, nanti KPU akan mengumumkan di media online, cetak dan televisi, bahwa Pasangan HATI  tersebut tidak hadir dalam debat publik,” ungkapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES