Peristiwa Daerah

Disperindag Jember Antisipasi Peredaran Produk Ikan kalengan Bercacing

Senin, 02 April 2018 - 15:48 | 53.63k
ILUSTRASI - Uji laboratorium (FOTO: Shutterstock)
ILUSTRASI - Uji laboratorium (FOTO: Shutterstock)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Sebanyak 541 makanan ikan kalengan dari 66 merk diuji oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, dan didapati 27 merk mengandung cacing dalam kemasan ikan kalengan.

Berdasarkan instruksi BPOM RI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember mengeluarkan surat edaran yang diperuntukan kepada pengelola toko, suplyer, supermarket dan pasar-pasar, untuk berhati-hati terhadap persebaran produk tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember Anas Ma'ruf mengatakan, telah menginstruksikan kepada seluruh agen, pasar, toko dan suplyer untuk berhati-hati serta menarik produk yang terdaftar positif terdapat cacing tersebut.

"Kami instruksikan dan sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa bila pedagang menemukan salah satu produk dari 27 tersebut. Untuk tidak memajang, menjual dan harus menariknya dari daftar jual," ujarnya saat di hubungi oleh TIMES Indonesia, Senin (2/4/2018).

Menurut Anas, sampai saat ini belum menerima laporan terkait adanya produk tersebut di pasaran. Lalu, upaya yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus melakukan penyisiran melalui petugas pasar, untuk mencermati produk tersebut.

"Kita pantau di pasar masih belum ada," imbuhnya.

Anas mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk ikan kalengan. Bila menemukan produk tersebut  diharapkan untuk menghubungi Disperindag di nomer 0331-334497, atau bisa langsung menghubungi BPOM RI 081219999533. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES