Peristiwa Daerah

Polsek Mumbulsari Gelar Deklarasi Anti-Hoaks

Minggu, 01 April 2018 - 17:14 | 72.85k
Polsek Mumbulsari menggelar deklarasi anti-hoaks bersama masyarakat sekitar. (FOTO: Moh.Aidi/TIMES Indonesia)
Polsek Mumbulsari menggelar deklarasi anti-hoaks bersama masyarakat sekitar. (FOTO: Moh.Aidi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBERPolsek MumbulsariJember, Jawa Timur menggelar deklarasi anti-hoaks di Yayasan Al-Khairot, Mumbulsari, Minggu, (1/4/2018).

Deklarasi tersebut dimaksudkan untuk mendukung program Polri dalam memerangi berita hoaks alias berita bohong serta mewujudkan pesta demokrasi Pilkada Serentak yang damai.

Meski digelar secara sederhana, deklarasi tersebut mendapat sambutan positif oleh masyarakat sekitar.

Buktinya, puluhan masyarakat, Organisasi Unit Kegiatan Pengembangan Keilmuan (UKPK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember, Ustadz Moh. Thahir, selaku tokoh agama, dan Kepala Desa Kawangrejo Bebet Budianto hadir dalam kegiatan tersebut.

Anggota Kamtibnas Kawangrejo Brigadir Totok Winarso yang hadir mewakili Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supadmo mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas hoaks guna merawat keutuhan NKRI.

Sebab menurutnya, jika tidak diantisipasi sedini mungkin hoaks yang dibuat dan disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat menghancurkan sendi-sendi keutuhan negara.

Hoaks, lanjutnya, dapat mengancam keutuhan negara melalui berbagai isu yang sensitif di tengah masyarakat, seperti agama atau keyakinan dan ras. 

"Agar apa yang saya sampaikan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat maka saya ajak tokoh agama. Biasanya kalau seorang ustadz yang menyampaikan masyarakat langsung diterima," kata Totok. 

Tokoh agama yang menghadiri deklarasi anti-hoaks, Ustadz Moh. Thahir juga ikut mengapresiasi kegiatan tersebut yang menurutnya amat baik bagi kondisi saat ini.

Mengingat dalam beberapa bulan lagi masyarakat Jember akan mengikuti pencoblosan dalam Pilkada Serentak. Sehingga, masyarakat diharapkan mampu membedakan mana berita bohong atau hoaks dan mana berita yang benar.

Ustadz Thahir juga mengingatkan bahwa menyebarkan berita hoaks tidak ada bedanya dengan menyebar fitnah karena sifatnya yang merusak.

"Padahal fitnah itu sangat dilarang dalam agama," tegasnya.

Sebelum digelar Polsek Mumbulsarideklarasi anti-hoaks yang serupa juga digelar oleh Polres Jember di IAIN Jember. Deklarasi yang digelar beberapa waktu lalu melibatkan hampir seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, politisi, tokoh ulama, hingga wartawan di Jember. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES