Peristiwa Daerah

Libur Paskah, Berlaku One Way di Kota Batu

Jumat, 30 Maret 2018 - 15:47 | 40.02k
Ilustrasi kepadatan arus kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Batu dari arah Pujon, Kabupaten Malang. (FOTO: Ferry/TIMES Indonesia)
Ilustrasi kepadatan arus kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Batu dari arah Pujon, Kabupaten Malang. (FOTO: Ferry/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Memasuki libur peringatan Hari Jumat Agung dan Paskah, berdampak pada meningkatnya arus lalu lintas kendaraan di Kota Wisata Batu, Jawa Timur. Sebagai upaya antisipasi kepadatan, diberlakukan sistem lalu lintas satu jalur (one way traffic system) di sejumlah ruas jalan di Kota Batu.

Rekayasa lalu lintas seperti ini, kerap dilakukan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan.

Dinas Perhubungan Kota Batu bersama Satlantas Polres Batu, memberlakukan sistem satu jalur di beberapa titik rawan kepadatan. 

Titik-titik tersebut, yaitu Jalan Dewi Sartika, H Agus Salim, Imam Bonjol, dan Jalan Patimura.

Pemberlakuan one way mulai hari ini, Jumat (30/3/2018) hingga dua hari ke depan.

"Kami menerapkan jalur satu arah mulai hari ini untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di Kota Batu," ujar AKP Ari Galang Saputro, Kasatlantas Polres Batu.

Pantauan TIMES Indonesia, sejak Kamis (28/3/2018) kemarin, arus kendaraan menuju Kota Batu mulai meningkat. Kendaraan seperti motor, mobil, maupun bus dari luar Batu, tampak mengisi jalan-jalan menuju kota tujuan wisata ini.

Ada sejumlah jalur masuk ke Kota Batu, dari arah Kota Malang, Karangploso, dan Pujon, Kabupaten Malang.

Galang memprediksi, puncak kepadatan terkait Hari Jumat Agung dan Paskah akan terjadi Sabtu (31/3/2018) besok. Untuk antisipasi, selain penerapan one way, disiapkan pula jalur-jalur alternatif. "Kami juga menambah personel untuk disiagakan," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES