Peristiwa

Enam Tersangka Korupsi Kota Malang Diperiksa di KPK

Rabu, 28 Maret 2018 - 13:23 | 26.87k
ILUSTRASI: Petugas KPK. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
ILUSTRASI: Petugas KPK. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah tujuh tersangka ditahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 6 tersangka untuk pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, enam anggota legislatif yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan yakni, Salamet (Gerindra), M. Zainuddin (PKB), Mohan Katelu (PAN), Sahrawi (PKB), Soeprapto (PDIP), Wiwik Hendri Astuti (Demokrat).

“Enam tersangka akan diperiksa hari ini,” kata Febri melalui pesan singkat WhatsApp.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menahan tujuh tersangka selama 20 hari ke depan. Dua diantaranya adalah Wali Kota Malang periode 2018-2023 yaitu M. Anton dan mantan anggota DPRD Kota Malang, Ya’qud Ananda Gudban.

Selain itu lima anggota DPRD Kota Malang juga turut ditahan. Ke limanya adalah Heri Pudji Utami, Abdur Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, dan Sukarno.

Semua tersangka ini, ditahan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap, terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES