Peristiwa Daerah

KPK Tahan 7 Tersangka Suap APBD-P Kota Malang, Febri: Semua Pakai Rompi Oranye

Selasa, 27 Maret 2018 - 21:16 | 13.73k
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/3/2018). (FOTO: Hasbullah/ TIMES Indonesia)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/3/2018). (FOTO: Hasbullah/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tujuh tersangka kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang TA 2015.

Nama-nama tersangka yang ditahan meliputi, Wali Kota Malang nonaktif M Anton dan enam anggota DPRD Malang, Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Ya'qud Ananda Gudban.

"Semuanya (tersangka suap pembahasan APBD-P Kota Malang) langsung dilakukan penahanan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menjawab pertanyaan TIMES Indonesia, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Pantauan di lokasi, mereka para tersangka keluar gedung lembaga anti-rasuah terlihat langsung mengenakan rompi orange, khas tahanan KPK. 

Dari tujuh tersangka itu, satu diantara mereka mencoba menghindar dari kerumunan media yang sudah lama menunggu di pintu keluar para tersangka.

Ya'qud Ananda Gudban, menutupi rompi oranye yang ia kenakan dengan kerudung panjang yang ia pakai saat menajalani pemeriksaan penyidik lembaga anti-rasuah di KPK. 

"Semuannya ditahan. YAG (Ya'qud Ananda Gudban) juga pakai rompi (orange). Mungkin ketutup kerudungnya," tegas Febri. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka. Wali Kota Malang nonaktif M Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang merupakan para tersangka baru.

Selain itu, terdapat tiga orang yang lebih dulu KPK tersangkakan yakni,  Hendarwan Maruszaman selaku rekanan, Mantan ketua DPRD Kota Malang M Arif Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES