Peristiwa

Pengamat Politik Ungkap Tersangka Korupsi Masih Miliki Peluang di Pilkada 2018

Selasa, 27 Maret 2018 - 18:48 | 33.22k
Pengamat Politik Universitas Brawijaya, Wawan Sobari (FOTO: Imadudin Muhammad/TIMES Indonesia)
Pengamat Politik Universitas Brawijaya, Wawan Sobari (FOTO: Imadudin Muhammad/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pengamat Politik Universitas Brawijaya, Wawan Sobari menyatakan cawali Kota Malang yang tersangkut kasus korupsi masih memiliki peluang di Pilkada 2018.

Wawan menyebutkan penetapan tersangka kasus korupsi di Kota Malang, mempengaruhi tingkat liketabilitas atau kesukaan masyarakat.

Dosen politik FISIP UB, mengatakan jika partai atau tim sukses (timses) tak bisa memainkan sisi emosional masyarakat, maka akan semakin buruk.

"Jika tim bisa memainkan sisi emosional pemilik suara, maka bisa mereduksi elektibitas," kata Wawan saat ditemui usai menjadi pemateri diskusi publik 'Turbulensi Politik' yang diselenggarakan PWI Malang Raya, Selasa (27/3/2018), di DPRD Kota Malang, Jawa Timur.

Wawan menambahkan sebenarnya penurunan likebilitas bisa direduksi asal Cawali memenuhi dua syarat yakni, dekat dengan rakyat dan jujur.

Ia menambahkan dengan bertemu dengan rakyat, calon bisa mengurangi reduksi elektabilitas dan liketabilitas.

"Belajar dari kasus Bupati Kutai Kertanegara itu bisa terjadi," katanya.

Dijelaskan, belajar kasus Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, ia berkampanye sambil minta maaf kepada masyarakat atas kasus yang melibatkan dirinya.

Pada akhirnya, masyarakat memaafkan dan terpilih kembali.

"Mungkin bisa belajar dari kasus itu. Hal itu juga tak lepas dari kepiawaian timses, mengembalikan likebilitas. Face to face dengan masyarakat dan kejujuran bisa dimaklumi masyarakat," terang Wawan.

Lebih lanjut, Wawan menerangkan secara regulasi tidak ada pembatalan Calon selama Pilkada, kecuali sakit lama atau meninggal dunia.

Namun, ia mengatakan ada pembatalan jika melakukan pelanggaran diantaranya kampanye sara atau terdakwa sebelum pencoblosan.

"Saya lihat tak ada alasan, akan teapi secara etika, bisa saja. Tapi itukan ga tertulis," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES