Peristiwa Daerah

Abah Anton dan Dua Anggota DPRD Kota Malang Langsung Ditahan KPK

Selasa, 27 Maret 2018 - 17:58 | 35.86k
Wali Kota Malang nonaktif M Anton usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK Jakarta, Selasa (27/3/2018) (FOTO: Hasbullah/ TIMES Indonesia)
Wali Kota Malang nonaktif M Anton usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK Jakarta, Selasa (27/3/2018) (FOTO: Hasbullah/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah nama terkait kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

Nama-nama tersangka yang diperiksa meliputi, Wali Kota Malang nonaktif M Anton dan enam anggota DPRD Malang, Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Ya'qud Ananda Gudban.

Abdul-Rahman.jpg

Hingga berita ini ditulis, baru ada tiga orang tersangka yang selesai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, selasa (27/3/2018).

Ketiganya ialah, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Wiwik Hendri Astuti, disusul anggota Fraksi PKB, H Abd Rahman dan terakhir Wali Kota Malang H Moch Anton.

Rahayu-Sugiarti.jpg

Sementara empat orang tersangka yang lain hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik anti-rasuah di KPK.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES