Abah Anton dan Dua Anggota DPRD Kota Malang Langsung Ditahan KPK
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah nama terkait kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.
Nama-nama tersangka yang diperiksa meliputi, Wali Kota Malang nonaktif M Anton dan enam anggota DPRD Malang, Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Ya'qud Ananda Gudban.
Hingga berita ini ditulis, baru ada tiga orang tersangka yang selesai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, selasa (27/3/2018).
Ketiganya ialah, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Wiwik Hendri Astuti, disusul anggota Fraksi PKB, H Abd Rahman dan terakhir Wali Kota Malang H Moch Anton.
Sementara empat orang tersangka yang lain hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik anti-rasuah di KPK.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Sholihin Nur |