Ekonomi

Bank Indonesia Jember Sosialisasikan Gerbang Pembayaran Nasional

Senin, 26 Maret 2018 - 23:08 | 108.91k
Perwakilan Kantor Bank Indonesia Jember menggelar sosialisasi GBN di Gedung BI Jember. (FOTO: Moh. Aidi/TIMES Indonesia)
Perwakilan Kantor Bank Indonesia Jember menggelar sosialisasi GBN di Gedung BI Jember. (FOTO: Moh. Aidi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Perwakilan Kantor Bank Indonesia (BI) Jember melakukan sosialisasi terkait Gerbang Pembayaran Nasional (GBN), Senin, (26/3/2018).

Sosialisasi yang dilakukan di Gedung Kantor BI Cabang Jember tersebut dihadiri oleh berbagai instansi bank dan perusahaan-perusahaan serta perhotelan yang ada di Jember. 

Irwan Daud selaku Asisten Direktur Departemen Elektronifikasi mengatakan bahwa dengan adanya GPN ini dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi. 

"Dengan GPN ini semua kartu yang dipegang masyarakat bisa diproses di masing-masing edisi yang disediakan bank lain," ungkapnya. 

Irwan menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir ketika melakukan transaksi melalui GPN karena keamanannya akan terjamin. 

"Semua transaksi dari awal sampai akhir terbungkus dengan keamanan yang mumpuni," tegasnya. 

Selain itu, Irwan melanjutkan pada tahun 2021 - 2022 seluruh infrastruktur GBN sudah dapat dibangun sesuai rencana. 

"Untuk target tahun ini adalah perluasan debit, karena debit di akhir Desember (tahun lalu, Red) sudah terimplementasi dan sekarang kami tinggal bangun penguatan kelembagaan," katanya.

Perlu diketahui bahwa GBN yang pertama kali diluncurkan pada akhir tahun 2017 lalu merupakan terobosan baru dari BI selaku bank sentral untuk mempermudah transaksi pembayaran yang dilakukan oleh para nasabah bank. Salah satu manfaat diberlakukannya GBN tersebut, para nasabah bank tertentu dapat melakukan transaksi di mesin ATM milik bank manapun, seperti penarikan dan cek saldo tanpa dikenai tarif tambahan yang selama ini masih dirasakan nasabah bank.

Tidak hanya dapat melakukan transaksi di mesin ATM yang berbeda, para nasabah bank tertentu juga dapat melakukan transaksi di perangkat electronic data capture (EDC) mana saja.

Hal lain yang penting diketahui, GPN punya prinsip yang sama dengan kartu ATM internasional dengan adanya logo Visa atau MasterCard. Yang membedakan, transaksi GPN hanya berlaku di wilayah Indonesia dengan adanya logo GPN berupa burung garuda di kartu ATM, mesin-mesin ATM, dan perangkat EDC. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES