Peristiwa Daerah

Made Oka Siap Dikonfrontasi dengan Setya Novanto

Senin, 26 Maret 2018 - 16:56 | 24.04k
Bambang Hartono, kuasa hukum tersangka kasus korupsi E-KTP Made Oka Masagung di Gedung KPK. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Bambang Hartono, kuasa hukum tersangka kasus korupsi E-KTP Made Oka Masagung di Gedung KPK. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Made Oka Masagung, menyatakan siap dikonfrontasi dengan terdakwa Setya Novanto terkait adanya aliran uang hasil korupsi proyek E-KTP ke sejumlah pihak.

Bambang Hartono selaku penasihat hukum Made Oka mengatakan hal itu, usai mendampingi kliennya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek E-KTP untuk tersangka ‎Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

"Ini dia (Made Oka) saksinya Irvanto. Setnov belum. Mungkin minggu depan akan dikonfrontir," kata Bambang di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Diketahui, dalam persidangan beberapa waktu lalu, Setya Novanto menyebut dua nama penerima 500 ribu dolar AS terkait proyek E-KTP, yakni Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. 

Menurutnya, Made Oka telah membantah adanya aliran uang panas seperti apa yang telah disampaikan Setya Novanto pada persidangan Kamis, 22 Maret 2018 kemarin. "Tidak ada aliran dana sama sekali tidak ada," tutur dia.

Kata Bambang, kliennya pun sempat protes atas kesaksian Setya Novanto kepada penyidik. Bahkan, Made Oka siap dikonfrontir dengan mantan Ketua DPR itu di gedung KPK.

"Ya ini kan kita protes, tidak benar. Di sini (KPK) rencananya (dikonfrontir dengan Setya Novanto)," beber Bambang.

Diberitakan, Setya Novanto dan Made Oka hari ini sama-sama diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK. Namun, pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan secara terpisah dan tidak dikonfrontasi satu sama yang lain.

"Sejauh ini, pemeriksaan (Setya Novanto dan Made Oka) dilakukan terpisah," jelas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan. 

Dalam kasus E-KTP, Made Oka sudah berstatus tersangka. Bos Gunung Agung itu diduga menjadi perantara jatah proyek E-KTP sebesar 5 persen bagi Setya Novanto melalui kedua perusahaan miliknya.

Total dana yang diterima Made Oka berjumlah 3,8 juta dollar AS yang diteruskan kepada terdakwa Setya Novanto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES