Politik

Paslon MeNaWan Sesalkan Penggiringan Isu Korupsi APBD-P Malang

Minggu, 25 Maret 2018 - 19:08 | 52.41k
Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban dan Ahmad Wanedi (Menawan)  (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban dan Ahmad Wanedi (Menawan) (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Juru Bicara Tim pasangan Ya'qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi (MeNaWan), Dito Arief menyesalkan kampanye hitam pihak tertentu untuk menyerang citra Ya'qud Ananda Gudban (Nanda) di dugaan kasus korupsi APBD-P 2015.

Menurut Dito, kampanye hitam itu menyebut Nanda telah menerima suap Rp 700 juta dari korupsi APBD-P 2015. Padahal, tambahnya, itu tidak benar.

"Mbak Nanda masih diduga menerima suap. Dan angkanya bukan Rp 700 juta, tapi Rp 15 juta. Kasus ini belum terbukti secara hukum di persidangan," kata Dito Arief, Minggu (25/3/2018).

Kata Dito, kampenye hitam itu dia terima dari hasil temuan tim di lapangan. Ada beberapa oknum dari kelompok tertentu mengumbar isu tak benar tersebut ke masyarakat. 

"Padahal berdasarkan rilis dari KPK. Nanda diduga menerima menerima Rp 15 juta. Namun berita yang menyebar, Nanda menerima Rp 700 juta," katanya

Dito meminta, kelompok yang melakukan kampanye hitam ini segera menghentikan penyebaran berita tak benar itu dan berdemokrasi secara sehat. 

"Kalau mau berdemokrasi secara sehat di Pilkada Malang janganlah menyebarkan isu yang menyesatkan masyarakat. Kita sudah tekad bersama memerangi hoaks dalam bentuk apapun," ujar dia.

Soal dugaan kasus korupsi yang saat ini ditangani KPK, kata Dito, Tim Paslon Menawan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

Kasus hukum yang saat ini sedang dihadapi pasangan ini, tidak akan menyurutkan langkah Nanda-Wanedi untuk terus berkampanye dan menyapa masyarakat.

"Kampanye terus jalan dan Alhamdulilah, tim koalisi partai dan relawan makin solid dengan adanya kasus ini," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES