Peristiwa

Pelaksanaan Pilgub di Banyuwangi Terancam Molor

Sabtu, 24 Maret 2018 - 19:56 | 24.58k
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, saat melakukan klarifikasi terhadap Komisioner KPU terkait keterlambatan pencetakan Data Pemilih Sementara (DPS). (FOTO: Syamsul Arifin/ TIMES Indonesia)
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, saat melakukan klarifikasi terhadap Komisioner KPU terkait keterlambatan pencetakan Data Pemilih Sementara (DPS). (FOTO: Syamsul Arifin/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, di Banyuwangi, terancam molor. Penyebabnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat terlambat melakukan pencetakan Data Pemilih Sementara (DPS).

Kondisi ini terungkap dalam klarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, pada KPUD Banyuwangi. Sejatinya tahapan pencetakan yang seharusnya terakhir dilakukan, Jumat kemarin (23/3/2018), ternyata belum bisa dilakukan oleh KPUD Banyuwangi. 

Ketua Bawaslu Banyuwangi Hasyim Wahid mengatakan, yang dipanggil dalam klarifikasi adalah Komisioner KPUD Banyuwangi yang menjabat Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, Edy Syaiful Anwar dan dua saksi dari Panwascam. Yakni Panwascam Kecamatan Giri dan Kota Banyuwangi. 

"Kami lakukan pemanggilan atas dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPUD terkait dengan data DPS yang belum dicetak oleh KPUD. Ini dikhawatirkan mengganggu tahapan pilkada," katanya, Jumat sore (24/3/2018). 

Dalam klarifikasi itu, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPUD Banyuwangi untuk segera melakukan perbaikan dan pencetakan. Bawaslu memberikan deadline kepada KPUD Banyuwangi selama 1x24 jam. 

"Jika tidak selesai, kami akan laporkan ke DKPP. Ada sanksi untuk KPUD Banyuwangi. Sanksinya sanksi administrasi," tambahnya. 

Sementara itu, Komisioner KPUD Banyuwangi, Edy Syaiful Anwar mengaku keterlambatan tersebut terjadi lantaran masih ada beberapa kendala dalam melakukan pencetakan DPS.

"Keterlambatan DPS kemarin ada permintaan dari Dirjen Kependudukan terkait dengan pencantuman data NIK dan KK yang awalnya 16 digit ditulis semua. Selanjutnya diubah dengan 4 digit dengan penambahan tanda atau tidak dimunculkan,” katanya.

Selain itu, masih Edy, di master dan percetakan ada kendala teknis dari rekanan dan belum bisa dilakukan karena ada kerusakan alat mesin. Namun pihaknya mensiasati dengan melakukan pencetakan di tingkat PPK.

"Semuanya sudah selesai dan terpasang saat ini," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES