Peristiwa Daerah

Menteri Perdagangan Resmikan Unit Metrologi Legal Lamongan

Jumat, 23 Maret 2018 - 21:31 | 152.05k
Disperindag Kabupaten Lamongan Mohammad Zamroni menerima SKPPTU dari Kementerian Perdagangan RI, di EL Royal Hotel Bandung, Jumat, (23/3/2018). (Foto : Disperindag Kabupaten Lamongan for TIMES Indonesia)
Disperindag Kabupaten Lamongan Mohammad Zamroni menerima SKPPTU dari Kementerian Perdagangan RI, di EL Royal Hotel Bandung, Jumat, (23/3/2018). (Foto : Disperindag Kabupaten Lamongan for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Unit Metrologi Legal (UML) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mendapat kehormatan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Ini karena UML Disperindag Kabupaten Lamongan, termasuk dari 12 kabupaten dan kota di Indonesia yang diresmikan secara langsung oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, di EL Royal Hotel Bandung, Jawa Barat, Jumat, (23/3/2018).

“Alhamdulillah hari ini diresmikan UML Kabupaten Lamongan oleh Mendag secara langsung di Bandung bersama 12 kabupaten/kota se-Indonesia,” ucap Kepala Disperindag Kabupaten Lamongan Mohammad Zamroni.

Disperindag-Kabupaten-Lamongan-Mohammad-Zamroni.jpg

Kota Soto begitu sebutan lazim yang disematkan untuk Kabupaten Lamongan, kata Zamroni, bisa sejajar dengan 122 kabupaten dan kota di Indonesia yang telah memiliki UML.

“Dari 508 kabupaten dan kota se-Indonesia hanya ada 110 yang punya UML. Hari ini 12 kab/kota se-Indonesia diresmikan oleh Pak MenterI jadi total 122 kabupaten dan kota yang punya UML,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia membeberkan, unit ini, akan sangat bermanfaat dalam hal melindungi konsumen dan mengajak pedagang Lamongan untuk senantiasa jujur dalam berdagang.

“Unit Metrologi Legal ini akan memudahkan Disperindag Lamongan untuk melakukan legalisasi UTTP (ukur takar timbang dan perlengkapannya),” katanya.

Disperindag-Kabupaten-Lamongan.jpg

Selama ini sambung Zamroni, Disperindag Kabupaten Lamongan selalu bekerjasama dengan unit Metrologi wilayah lain atau BSML Jogja, sehingga banyak mengalami hambatan untuk melakukan tera ulang.

Menurut Zamroni, berdirinya lembaga legal untuk penera alat ukur ini tentu akan memudahkan pedagang dan memudahkan warga untuk memastikan timbangan pedagang telah sesuai standar.

“Adanya UML di Lamongan untuk melegalisasi alat ukur takar timbang dan perlengkapannya yang digunakan pedagang, juga seirama dengan perkembangan pertanian dan industri di Kabupaten Lamongan yang terus di pacu oleh Bapak Bupati Lamongan Fadeli,” tuturnya.

Zamroni menambahkan, UML Kabupaten Lamongan yang baru saja diresmikan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita ini, akan melayani tera alat ukur meteran air, meteran BBM, timbangan dan lainnya.

“Terutama alat ukur SPBU, pedagang emas, daging dan sebagainya, termasuk timbangan ikan juga. Dengan UML ini ukur di seluruh Lamongan akan semakin tertib,” ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES