Peristiwa Daerah

Suap Garuda Indonesia, Mantan Istri Bos PT MRA Dicecar 10 Pertanyaan

Jumat, 23 Maret 2018 - 20:52 | 78.55k
Dian Muljadi Soedardjo, mantan istri bos PT. Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo usai jalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK Jakarta. (FOTO: Hasbullah/ TIMES Indonesia)
Dian Muljadi Soedardjo, mantan istri bos PT. Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo usai jalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK Jakarta. (FOTO: Hasbullah/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dian Muljadi Soedardjo, mantan istri bos PT. Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo rampung menjalani pemeriksaan penyideik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Dian Muljadi mengaku diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia yang diproduksi oleh perusahaan Rolls Royce Plc.

Selama pemeriksaan berlangsung, ia dicecar 10 pertanyaan terkait operasional PT. Mugi Rekso Abadi (MRA), perusahaan mantan suaminya Soetikno Soedarjo yang kini sudah berstatus tersangka. 

"Sepuluh ‎pertanyaan. Iya (soal operasional PT. MRA). Tapi (Soetikno Soedarjo) sudah mantan suami saya," ujar Dian sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Dian sendiri sudah pernah dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK pada Kamis, 15 Maret 2018. Dia dibutuhkan keterangannya untuk melengkapi proses penyidikan Emirsyah Satar.

Tak hanya Dian, penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni, Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia, tahun 2005-2012, Albert Burhan. Dia juga diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Emirsyah.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka, yakni, mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo sekaligus Bos PT MRA.

Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.

Perkara ini dapat dikatakan lintas negara lantaran perusahaan mesin besar, Rolls Royce ‎Plc terseret sengkarut dugaan korupsi di beberapa negara. Negara-negara tersebut diantaranya, Indonesia, Inggris, dan Singapura.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES