Peristiwa Daerah

Polres Probolinggo Serahkan Satwa Langka ke BKSDA

Jumat, 23 Maret 2018 - 18:46 | 87.72k
Satreskrim Polres Probolinggo Jawa Timur, saat menyerahkan satwa langka yang dilindungi ke pihak BKSDA Wilayah 6 Probolinggo.(FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Satreskrim Polres Probolinggo Jawa Timur, saat menyerahkan satwa langka yang dilindungi ke pihak BKSDA Wilayah 6 Probolinggo.(FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Satwa langka dilindungi berupa 1 ekor Owa atau Lutung, 1 ekor Walang Kopo, dan 4 ekor Berang-berang, yang diamankan Polisi dari tangan pelaku Andika Pratama (35) warga Kandang Jati, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 6 Probolinggo, Jumat (23/3/2018).

Pasalnya, praktik jual beli satwa yang dilindungi itu melanggar Undang-undang, dan harus ditangani oleh yang berwenang. Satreskrim Polres Probolinggo Jawa Timur, menyerahkannya kepada BKSDA, agar satwa-satwa tersebut diamankan dan ditempatkan di konservasi. Namun, pelaku yang akan memperdagangkan secara illegal itu, telah diamankan di sel Mapolres setempat.

Moh Ruhimat, Seksi BKSDA Wilayah 6 Probolinggo mengatakan, sambil menunggu  proses penyidikan dari Polres Probolinggo, satwa tersebut dilakukan perawatan dan dititipkan di penangkaran konservasi.

“Jika proses hukum terhadap pelaku itu sudah selesai, satwa-satwa ini akan dilepas liarkan. Nanti satwa-satwa ini akan kami lakukan identifikasi. Tapi masih menunggu proses hukum dari pihak kepolisian terhadap pelaku,” jelas Moh Ruhimat, saat menerima penyerahan satwa langka dari Polres Probolinggo.

Terkait jenis satwa langka tersebut, Ruhimat menyebut, Owa alias Lutung dari Kalimantan, sementara Berang-berang dan Walang Kopo alias Tupai Terbang, itu termasuk jenis satwa lokal. Dan yang dilindungi oleh Undang-undang No 5 tahun 19990 adalah Owa Kalimantan dan Tupai Terbang.

“Sementara untuk Berang-berang ini, kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, seperti apa hasilnya,” tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES