Peristiwa Daerah

Kubangan Tambang Pasir Ilegal di Watukebo Banyuwangi Kerap Memakan Korban

Jumat, 23 Maret 2018 - 08:12 | 55.88k
Jenazah Samu’in (70) usai ditemukan di kubangan galian pasir di Watukebo Banyuwangi, Kamis (22/3/2018) malam. (FOTO: Dian Effendi/TIMES Indonesia)
Jenazah Samu’in (70) usai ditemukan di kubangan galian pasir di Watukebo Banyuwangi, Kamis (22/3/2018) malam. (FOTO: Dian Effendi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Bekas galian pasir ilegal di Dusun Patoman, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi kembali menelan korban jiwa. Samu’in, kakek berusia 70 tahun, pada Kamis (22/3/2018) ditemukan meninggal mengenaskan setelah terpeleset dan tenggelam di kubangan.

Menurut Sekretaris Desa Watukebo, Harli, kubangan seluas satu hektare dengan kedalaman lebih dari lima meter itu timbul akibat pengusaha tambang ilegal berinisial W, yang diketahui sebagai warga Desa Kumendung, Muncar tidak melakukan reklamasi.

“Tambang ini berhenti operasi pertengahan tahun 2017 tapi dibiarkan seperti ini, tidak direklamasi,” ungkap Harli, saat menyaksikan pencarian korban, Kamis (22/3/2018) malam.

Menurut warga setempat, Hariyono, bekas tambang pasir ilegal di desanya itu kerap memakan korban. Tiga bulan sebelum Samu’in tewas, pernah terjadi peristiwa dua anak kecil tenggelam.

“Untung saja berhasil diselamatkan oleh warga yang sedang mencuci traktor. Kalau tidak, mati anak itu,” jelas Hariyono, geram.

Lokasi kubangan yang dekat dengan perkampungan membuat warga resah. Karena setiap hari banyak anak-anak yang bermain di sekitar lokasi bekas tambang itu.

Dari keterangan Hariyono, kubangan itu sering digunakan oleh anak-anak untuk memancing. Selain itu, tempat tersebut merupakan akses masuk warga ke persawahan.

Tak jauh dari lokasi tersebut, juga terdapat kubangan bekas tambang pasir ilegal yang juga pernah menelan korban jiwa. Setahun lalu, warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang diketahui bernama Syafi’i warga RT 2 RW 6.

“Mulai awal warga selalu menolak adanya tambang pasir. Kalau seperti ini siapa yang bertanggung jawab. Dua orang warga sudah menjadi tumbal,” ucapnya.

Dalam waktu dekat warga berencana akan meminta ketegasan pemerintah desa untuk memaksa pemilik tambang untuk mereklamasi kubangan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kakek Samu’in (70 tahun) yang tenggelam di kubangan bekas galian C ilegal di Dusun Patoman, Desa Watukebo, Banyuwangi akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, Kamis (22/3/2018) malam.

Setelah melakukan pencarian lebih dari lima jam, warga bersama Tim BPBD Kabupaten Banyuwangi pada pukul 20.45 WIB berhasil menemukan korban di dasar kubangan sisi selatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES