Politik

Menawan Berjanji Menambah Ruang Terbuka Hijau di Kota Malang

Kamis, 22 Maret 2018 - 21:45 | 17.64k
Calon wakil Wali Kota Malang, Ahmad Wanedi. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
Calon wakil Wali Kota Malang, Ahmad Wanedi. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali kota nomor urut 1, Nanda-Wanedi (Menawan) menilai Kota Malang harus memiliki banyak ruang terbuka hijau.

Hal ini disampaikan calon wakil Wali Kota Malang, Ahmad Wanedi, Jumat (22/3/2018). Menurutnya, saat ini, Kota Malang, Jawa Timur masih sangat minim dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Karena itu, ia memprogramkan penambahan RTH ke dalam 25 aksi program Menawan.

"Jadi blusukan saya selama ini ke warga itu sekaligus mencari kemungkinan-kemungkinan tempat di masyarakat yang ada ditiap kelurahan untuk kita jadikan sebagai tempat terbuka hijau bagi masyarakat," kata Wanedi.

Ia mengatakan ke depan di setiap wilayah dan kelurahan harus ada ruang terbuka agar masyarakat bisa berkumpul bersama dan bersosialisasi mengembangkan bakat mereka. 

"Aset yang dimiliki pemerintah yang ada ditiap-tiap wilayah juga akan kita manfaatkan, semuanya kan demi kemaslahatan masyarakat," katanya.

Sedangkan, untuk target, Wanedi sampaikan bahwa bukan tentang capaian persentase melainkan apakah keterbutuhan yang ada tersebut tercapai atau tidak.

"Saya tidak ngomong target ya, yang jelas kebutuhan yang ada itu harus tercapai sehingga masyarakat senang pemerintah pun apalagi," katanya, saat berdikusi dengan Wahana Lingkungan Hidup Kota Malang.

Menurut data dari  Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kota Malang menyebutkan bahwa pada tahun 2016 luasan RTH Kota Malang hanya mencapai 2 persen dari luas wilayah. Jumlah tersebut tentu sangat tidak ideal luas wilayah untuk RTH.

"Luasan RTH suatu wilayah idealnya 20 persen dari luas wilayah untuk RTH publik dan 10 persen RTH pribadi. Namun kenyataannya di Kota Malang malah hanya menyisakan sekitar dua persen saja," kata Dewan Daerah Walhi Jatim Purnawan D Nagara.

Parahnya lagi lanjut tahun 2000 jumlah RTH di Kota Malang berkisar 2,5 persen. Artinya selama kurun waktu 16 tahun jumlah RTH di Malang mengalami penurunan sebesar setengah persen.

Penyusutan tersebut diakibatkan karena adanya pengalih fungsian RTH oleh pemerintah menjadi perumahan, ruko, mall, hotel dan sebagainya.

Sejumlah RTH yang sudah berubah fungsi di Kota Malang eks Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP) di Tanjung yang berubah menjadi kawasan permukiman elit dan hotel, stadion luar Gajayana yang berubah menjadi Mal Olympic Garden (MOG) dan hotel Atria. SPMA yang berubah menjadi Malang Town Square (Matos) dan perumahan, serta Taman Indrokilo di belakang Museum Brawijaya yang juga menjadi perumahan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES