Peristiwa

Indonesia Halal Watch: Banyak Produk Berlabel Halal Tapi Belum Lakukan Sertifikasi Halal

Kamis, 22 Maret 2018 - 21:04 | 30.75k
ILUSTRASI: Produk halal. (FOTO: Tribunnews)
ILUSTRASI: Produk halal. (FOTO: Tribunnews)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Indonesia Halal Watch menemukan banyak produk dalam negeri yang mencantumkan label halal, namun ternyata belum melakukan sertifikasi halal. Bahkan banyak di antaranya masih tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah dalam kuliah umum bertajuk Tantangan Trend Halal Dalam Industri Pangan di Dunia Global di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), Kamis, (22/3/2018) mengatakan, bahwa temuan tersebut berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pihaknya terhadap sejumlah produk yang beredar di pasaran.

Ikhsan menjelaskan, sebagai lembaga yang salah satu tugasnya memberikan sosialisasi tentang jaminan produk halal kepada produsen, Indonesia Halal Watch terus melakukan edukasi kepada para produsen dalam negeri agar mereka tidak sembarangan mencantumkan label haram pada produknya. Sebab, setiap produk yang berlabel halal juga harus telah melalui sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Jika Anda menjumpai barang yang terdapat label halal, maka pastikan label tersebut harus yang berasal dari MUI," kata Ikhsan di hadapan para peserta kuliah umum.

Dia mengatakan bahwa hal tersebut tidak hanya berlaku pada produk makanan atau minuman. Tapi juga berlaku pada produk lainnya seperti kosmetik, obat-obatan, dan bahkan aksesoris yang berbahan dari bagian tubuh hewan.

Terkait hal itu juga, dia mengatakan bahwa sebuah produk yang diklaim halal harus berkonsep halal from farmnto fork. Artinya, suatu produk yang diklaim halal harus berasal dari tempat atau bahan baku yang halal, melalui proses produksi yang halal, hingga sampai di tangan konsumen dalam kondisi halal pula.

"Jadi keseluruhan dari proses pembuatan suatu produk dari ladang sampai ke meja makan wajib halal," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES