Peristiwa Daerah

Satpol PP Banyuwangi Akhirnya Tertibkan Reklame Iklan Rokok

Kamis, 22 Maret 2018 - 17:16 | 81.86k
Reklame bekas iklan rokok di Rogojampi, Banyuwangi telah ditutup banner putih, Kamis (22/3/2018). (FOTO: Dian Effendi/TIMES Indonesia)
Reklame bekas iklan rokok di Rogojampi, Banyuwangi telah ditutup banner putih, Kamis (22/3/2018). (FOTO: Dian Effendi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur akhirnya menertibkan reklame rokok di jalan Raya Simpang Tiga Adipura sampai dengan jalan Raya Politeknik Negeri Banyuwangi, Kamis, dinihari (22/3/2018).

Terhitung, ada lima reklame rokok di depan Gereja Kristus Tuhan Rogojampi yang diberangus dan ditutup dengan vinil putih.

Kepala Satpol PP Banyuwangi, Edy Supriyono menegaskan, reklame tersebut terbukti melanggar Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Langsung kita bersihkan. Kami imbau kepada pemilik reklame untuk tidak memasang lagi iklan rokok. Kalau dipasang iklan lain boleh,” jelas Edy, Kamis (22/3/2018).

Edy juga berharap peran serta pihak kecamatan dan kelurahan untuk turut membantu mengawasi pemasangan materi iklan di kawasan zona larangan reklame rokok tersebut.

“Jika ada yang kembali memasang materi iklan rokok (di zona larangan), tolong segera beritahu kami. Akan langsung kita tindak,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Satpol PP akan kembali melanjutkan operasi penertiban agar zona larangan iklan rokok di Banyuwangi benar-benar steril.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, Kamis (22/3/2018) masih terdapat beberapa reklame rokok di wilayah Kecamatan Banyuwangi yang notabene masuk zona larangan, yakni di depan restoran Bajak Laut, jalan Ahmad Yani dan di Perliman Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES