TIMESINDONESIA, MALANG – Wali Kota Malang non aktif, M Anton telah resmi telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015, Rabu (21/3/2018) sore ini.
Kediaman pribadi Wali Kota Malang non Aktif, HM Anton di Jalan Tlogo Indah, Tlogomas, Lowokwaru, pun nampak sepi tanpa adanya aktivitas.
Terlihat, beberapa warga yang ada di depan gerbang turut sesekali menengok ke dalam rumah.
Saat ibadah shalat isya berjemaah di Musala kecil dirumahnya pun tidak tampak Wali Kota non aktif.
“Gak kelihatan Abah, mas. Cuma Umi (istri Anton) aja yang ada dan ikut shalat juga kok,” kata salah seorang jemaah.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti kabar dari Wali Kota Malang non aktif M Anton.
Warga yang keluar masuk pagar kediaman tak satu pun bisa dimintai keterangan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rizal Dani |