Peristiwa Daerah

Tiga PSK Terjaring Razia, Satu Orang Pura-pura Pingsan

Rabu, 21 Maret 2018 - 16:23 | 119.47k
Petugas saat razia PSK. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Petugas saat razia PSK. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Tiga Wanita Tuna Susila (WTS) di wilayah pesisir Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, terjaring razia Satuan Sabhara Polres Probolinggo, di sebuah warung remang-remang, Rabu (21/3/2018).

Mereka adalah US (30) asal Desa Jerenjeng Kecamatan Krucil, TK (35) asal Desa Ranuagung Kecamatan Tiris, dan YL (32) warga Desa Betek Kecamatan Krucil.

“Kami melakukan razia pekat ini secara rutin, ditempat yang sama sebelumnya, beberapa perempuan juga telah diamankan, baik di tempat lainnya,” kata Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Istono.

Tiga perempuan yang rata-rata berasal dari Kabupaten Probolinggo tersebut, sempat akan melayani petugas yang menyamar sebagai lelaki hidung belang, atau tidak memakai seragam Polisi.

Setelah mengetahui kalau itu Polisi yang akan merazia, mereka sempat ketakutan dan sembunyi di kamar. Bahkan, satu orang berpura-pura pingsan saat dibawa petugas ke Mapolres Probolinggo.

Kepada petugas, tiga perempuan tersebut mengaku nekat bekerja sebagai pemuas nafsu, karena dicerai oleh suaminya, sehingga mereka harus menghidupi keluarganya.

“Setiap perempuan yang terjaring razia, mereka mengaku bermasalah dengan keluarganya,” ujar Istono. 

Paska terjaring razia, dikatakan Istono, para wanita penghibur inu akan diberikan pembinaan, supaya tidak melakukan pekerjaan serupa. “Jika melakukan berulang-ulang mereka akan dikenakan tindakan tipiring,” ucap Istono.

Sementara, YL yang sempat pura-pura pingsan, tambah Istono, tetap dibawa ke Mapolres Probolinggo, untuk menjalani proses pembinaan dan penindakan ringan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ardiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES