Peristiwa Daerah

Terkait Penertiban Iklan Rokok, Satpol PP Banyuwangi Memilih Bungkam

Rabu, 21 Maret 2018 - 04:46 | 52.89k
Reklame berisi iklan rokok di kawasan Pasar Rogojampi, Banyuwangi. (FOTO: Erwin Wahyudi/TIMES Indonesia)
Reklame berisi iklan rokok di kawasan Pasar Rogojampi, Banyuwangi. (FOTO: Erwin Wahyudi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Terkait temuan adanya dugaan pelanggaran terhadap zona larangan pemasangan reklame iklan rokok di jalan raya simpang tiga Adipura sampai dengan jalan raya Poliwangi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi, Jawa Timur, memilih bungkam.

Beberapa pejabat di lingkungan Satpol PP Banyuwangi yang dihubungi TIMES Indonesia, Selasa (20/3/2018) memilih tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan melalui pesan Whatsapp.

Kepala Satpol PP Banyuwangi, Edy Supriyono malah menjawab dengan mengirimkan bukti foto-foto saat penertiban banner iklan rokok di Kecamatan Glagah.

“Glagah mas. Dibidang penegak perda mas foto lainnya “ jawab Edy, singkat.

Saat ditanya kapan penertiban yang ada di foto tersebut dilaksanakan, Edy tidak menjawab. Termasuk saat ditanya tentang dugaan pelanggaran pemasangan iklan rokok di Kecamatan Rogojampi, Edy memilih tidak memberi komentar meski pesan tersebut telah terbaca.

Sikap bungkam juga ditunjukkan oleh Kasi Penyidikan dan Penindakan, Adian Sinaga. Pesan Whatsapp berisi pertanyaan yang sama hanya sekadar dibaca tanpa memberi tanggapan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Didalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 78 Tahun 2016 berisi pasal yang mengatur larangan pemasangan iklan rokok.

Salah satu zona bebas iklan rokok adalah jalan raya simpang tiga Adipura sampai dengan jalan raya Politeknik Negeri Banyuwangi.

Dari penelusuran di jalan raya simpang tiga Adipura sampai dengan jalan raya Politeknik Negeri Banyuwangi, pada Selasa (20/3/2018), masih ditemukan puluhan reklame permanen berisi materi promosi iklan berbagai produk rokok.

Sementara untuk kawasan yang steril dari iklan rokok antara lain di sekitar Rumah Sakit Muhammadiyah, Terminal Rogojampi, SMP Negeri 2 Rogojampi, hingga depan Kampus Politeknik Negeri Rogojampi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES