Peristiwa

Pria 47 Tahun Ini Tega Perkosa Anak Tirinya Hingga Hamil

Selasa, 20 Maret 2018 - 13:44 | 14.98k
ILUSTRASI. (FOTO: Radar Cirebon)
ILUSTRASI. (FOTO: Radar Cirebon)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Untung (47) warga Desa Dandang Kecamatan Gading, harus berurusan dengan Satreskrim Polres Probolinggo Jawa Timur. Pasalnya, ia tega memperkosa SA (26) yang tak lain anak tirinya, hingga hamil.

Informasi yang dihimpun, tersangka Untung, melakukan perbuatan tak senonoh tresebut di sebuah warung milik SR yang merupakan ibu kandung korban, beberapa bulan lalu. Dan itu dilakukan setiap pagi sebelum warung itu dibuka. 

Dari pengakuan tersangka, karena ia merasa ketakutan diketahui anggota keluarga lainnya, ia lantas melarikan diri ke daerah Besuki Kabupaten Situbondo. Untung bekerja sebagai pemulung beberapa bulan selama pelariannya itu. 

SR yang mengetahui kelakuan bejat tersangka (suaminya), langsung melaporkannya ke polisi.  

“Beberapa bulan tersangka ini menjadi kejaran polisi, petugas yang mendatangi rumah tersangka, namun tersangka tidak di rumahnya. Kami mengamankan tersangka setelah ia kembali ke rumahnya dari perantauan,” jelas Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, Selasa, (20/3/2018).

Kapolres mengatakan, SR selalu membuka warung milik orang ibunya yang letaknya di desa Sumur Dalam, Kecamatan Besuk. Pada saat itu korban disekap dan diperkosa di warung itu, dan itu sering dilakukan oleh tersangka sebelum buka warung pada pagi hari.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutup Fadly. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES