Peristiwa Nasional

Belum Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Sekitar 34 juta Nomor Diblokir

Senin, 19 Maret 2018 - 21:01 | 33.09k
ILUSTRASI. (FOTO: Kompas Tekno)
ILUSTRASI. (FOTO: Kompas Tekno)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekitar 34 juta nomor kartu prabayar telah diblokir oleh tiga operator seluler hingga batas akhir registrasi ulang pada 28 Februari 2018.

Ketiga operator tersebut yakni Telkomsel yang sudah blokir sekitar 13 juta nomor, Indosat Ooredo sekitar 11, juta dan XL Axiata sekitar 9,6 juta.

"Meski sudah diblokir, masih bisa melakukan sms registrasi ke 4444," kata Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie Yosetya. Menurut dia, pelanggan XL masih diberi kesempatan untuk malakukan registrasi ulang dengan mengirimkan pesan singkat ke 4444 sampai Mei 2018 meski kartunya telah diblokir.

Sementara Dirut Indosat Ooredoo Joy Wahjudi mengungkapkan bahwa dengan kebijakan registrasi ulang ini, cukup membantu perusahaan untuk membersihkan basis data pelanggannya.

"Kami mendukung untuk menekan angka kejahatan," kata Joy.

Dalam kesempatan itu, Ririek juga meminta agar pemerintah tetap melakukan pengawasan kebijakan registrasi ulang ini agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Seperti mengunakan data orang lain untuk melakukan registrasi.

Seluruh operator selular mendukung kebijakan pemerintah ini agar nomor kartu prabayar yang dimiliki pelanggan tidak disalahgunakan untuk kejahatan penipuan, terorisme dan hoaks. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES