TIMESINDONESIA, MALANG – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggelar Operasi Sadar Pajak, Senin (19/3/2018).
Dalam operasi ini terdapat 50 personil yang diterjunkan, dari BP2D, Kejaksaan, Kepolisian, Bagian Hukum, Perijinan, PPNS serta Satpol PP kota Malang.
Kepala BP2D kota Malang, Ade Herawanto menyatakan kegiatan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya yang bertujuan untuk edukasi sadar pajak kepada masyarakat.
"Kami saat ini lebih persuasif di mana persoalan di lapangan diminta diselesaikan di kantor BP2D dan sifatnya kami masih mengingatkan atau mengedepankan proses komunikasi tentang kewajiban para wajib pajak,” kata Ade Herawanto.
Sekretaris BP2D Kota Malang, M. Thoriq menjelaskan bahwa operasi ini menyasar pada PBB, pajak daerah lain, hotel dan pajak reklame yang akan dibagi dalam tiga kelompok besar yang berangkat bersama-sama ke lokasi yang berbeda menuju 13 titik sasaran.
Beberapa tempat yang dikunjungi tim pajak diantaranya ialah Padi Heritage dan New Kawi Guesthouse. Dikatakan, tempat yang didatangi ini belum melunasi tunggakan dan terdapat pergantian manajemen.
Karena itu, BP2D Kota Malang meminta manajemen baru segera membayar dalam waktu secepatnya. Sebab, menurut data BP2D total tunggakan mencapai Rp 500 juta dengan waktu tunggakan terlama 3 tahun.
"Sementara disegel dan kami minta segera ada respon segera dari pihak terkait," katanya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |