Peristiwa Daerah

Sambut Kunjungan Wisata 2019, Pemkab Situbondo Susun Riparda

Senin, 19 Maret 2018 - 15:50 | 60.63k
Focus Group Discusition (FGD) dalam penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda) Kabupaten Situbondo Jawa Timur, Senin, (19/3/2018). (FOTO: For TIMES Indonesia).
Focus Group Discusition (FGD) dalam penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda) Kabupaten Situbondo Jawa Timur, Senin, (19/3/2018). (FOTO: For TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Untuk menyambut tahun kunjungan wisata tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mulai menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda) tahun 2018 - 2033 dengan menggelar Fokus Group Discusition (FGD) di Aula Baluran, Senin, (19/3/2018).

Wakil Bupati Situbondo, Yoyok Mulyadi mengatakan, seluruh potensi wisata yang ada di Kabupaten Situbondo baik yang dikelola Pemerintah Kabupaten dan dikelola desa diharapkan juga masuk pada penyusunan Riparda.

FGD.jpg

Menurut Yoyok, Riparda tidak hanya fokus pada potensi wisata yang sudah ada dan dikenal wisatawan lokal maupun mancanegara seperti Taman Nasional Baluran dan Wisata Bahari Pasir Putih. Namun potensi wisata yang belum dikenal juga bisa masuk.

"Kami meminta agar potensi-potensi wisata yang ada juga dimasukkan dalam penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Situbondo," katanya. 

Yoyok menyebutkan contoh salah satu objek wisata yang dikelola oleh desa, katanya, yaitu objek wisata pantai Grand Pateg, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan. 

Meski hanya dikelola oleh desa, objek wisata pantai tersebut saat ini telah menjadi tujuan wisata dari wisatawan lokal maupun wisatwan dari luar kabupaten.

"Penandatanganan kesepakatan (MoU) pengembangan potensi wisata antara Pemkab Situbondo dan Universitas Brawijaya Malang beberapa waktu lalu, diharapkan juga sebelum melakukan penyusunan Riparda agar membuat konsep perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Situbondo dan Universitas Brawijaya," katanya.

Menurutnya, Riparda juga merupakan pondasi untuk pelaksanaan tahun kunjungan wisata 2019. Riparda tersebut nantinya juga akan menjadi peraturan daerah yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan pariwisata di tahun-tahun yang akan datang.

Dalam pantauan, Forum Diskusi Penyusunan Riparda Kabupaten Situbondo ini, diikuti peserta dari akademisi, pelaku pariwisata, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Situbondo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES