Peristiwa Nasional

Diperikasa KPK, Aktor Senior Catatan Si Boy Dikonfirmasi Soal Ini

Jumat, 16 Maret 2018 - 17:54 | 167.13k
Leroy Osmani usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (16/3/2018) (FOTO: Hasbullah/ TIMES Indonesia)
Leroy Osmani usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (16/3/2018) (FOTO: Hasbullah/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemeran aktor Si Boy dalam kisah ‘Catatan Si Boy’ yang diproduksi tahun 1987, Leroy Osmani diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat, (16/3/2018).

Aktor senior tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA) atas kasus suap proyek pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT. Garuda Indonesia. 

Leroy mengaku dicecar penyidik KPK mengenai hubungannya dengan Emirsyah. Hubungan itu terkait klub sepeda bernama Apache Bikers Comunity. Dimana Emirsyah menjabat sebagai pembina klub yang ia ketuai. 

"Saya dipanggil untuk melengkapi urusan Pak Emirsyah Satar. Saya sebagai ketua sepeda, P ak Emirsyah sebagai anggota sepeda, pembina," ujar Leroy usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (16/3/2018).

Leroy membantah pernah berhubungan bisnis dengan Emirsyah. Dia juga menepis‎ bahwa dalam pemeriksaan penyidik mengonfirmasi soal kasus dugaan korupsi mantan petinggi perusahaan plat merah itu.

"Soal bisnis saya enggak ngerti apa-apa. Sama sekali enggak ada. Kita dipanggil cuma ngomongi  masalah sepeda aja," ungkap dia.‎

Selain membantah memiliki hububgan bisnis, Leroy juga menepis tudingan yang menyebuf Emirsyah pernah mengucurkan dana untuk Apache Bikers Comunity. "Enggak ada kita semua iuran anggota," pungkas Leroy.

‎Sekedar informasi, KPK baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia Rolls Royce.

Keduanya, yakni Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo sekaligus Bos PT MRA. Namun keduanya belum ditahan KPK.

Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES