Penetapan DPS Pilkada 2018, Jumlah Pemilih di Bangkalan Berkurang
TIMESINDONESIA, BANGKALAN – isi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018, dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran, Jumat (16/3/2018). Penetapan DPS tersebut, berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) di 1.984 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 18 kecamatan. "Hasil coklit ini, disusun oleh panitia pemungutan suara (PPS) ke dalam daftar pemilih dan sudah direkapitulasi di tingkat kecamatan," jelas Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar. DPS yang ditetapkan KPU sebanyak 855.562 pemilih. Rinciannya, 413.467 laki-laki dan 442.095 perempuan. Diharapkan jumlah DPS itu, mendapat masukan dari masyarakat maupun masing-masing pasangan calon (Paslon) demi kesempurnaan data. "Nantinya DPS sesuai nama dan alamat (by name by address) yang sudah dicetak dikembalikan ke PPS untuk diumumkan dan dilakukan perbaikan," imbuhnya. Fauzan memaparkan, data yang dicoklit ini hasil dari analisis terhadap daftar penduduk potensial pemilih (DP4) yang berjumlah 804.594. Kemudian, dipadukan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan presiden (Pilpres) 2014 yang jumlahnya 963.304. "Setelah dianalisa dan disinkronisasi, data pemilih yang dicoklit sebanyak 952.420. Ternyata, hasil dari coklit itu berkurang menjadi 855.562 pemilih," terangnya. Meskipun demikian kata Fauzan, setelah dilakukan perbaikan DPS tersebut bisa bertambah atau bahkan berkurang lagi. Kemungkinan besar, berkurangnya DPS karena faktor jumlah penduduk yang juga berkurang. "Sekarang kan sudah E-KTP. Mungkin data penduduk yang double terhapus secara otomatis," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |