Peristiwa Daerah

Pemanfaatan Dana Desa Harus Banyak Libatkan Tenaga Kerja Desa

Jumat, 16 Maret 2018 - 14:28 | 23.00k
Desiminasi Dana Desa
Desiminasi Dana Desa "Padat Karya Tunai" untuk masyarakat desa yang lebih sejahtera di Pendapa Agung Kabupaten Malang disertai tampilnya stand-stand hasil pelaksanaan dana desa. (FOTO: Widodo Irianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan RI, Dr Budiarso Teguh Widodo MM mengingatkan ada skema baru dalam pelaksanaan pemanfaatan dana desa. 

Skema baru yang dimaksudkan itu adalah dalam pemanfaatan anggaran dana desa itu harus memberi nilai lebih pendapatan bagi masyarakat desa yang miskin, pengangguran dan atau mereka yang sedang mencari pekerjaan. 

"Kalaupun ada program pembangunan di desa, maka harus digunakan untuk mensejahterakan masyarakat desa itu sendiri. Harus menggunakan tenaga kerja desa setempat. Dan yang terpenting harus dibayar tunai. Boleh harian atau mingguan," ujar Budiarso. 

BUMDES.jpg

Selain itu Budiarso mengingatkan juga pemanfaatan tenaga kerja juga harus benar. "Boleh menggunakan tenaga kerja wanita atau pria. Tetapi jangan sampai menggunakan tenaga kerja anak-anak," tambahnya. 

Budiarso bersama timnya yang terdiri dari Direktur Pembiayaan Keuangan, Staf Kemendagri, dan Kementerian Desa  Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jumat (16/3/2018) siang berkunjung ke Malang dalam rangka Desiminasi Dana Desa "Padat Karya Tunai" untuk masyarakat desa yang lebih sejahtera.

Dikatakan juga, bahwa tujuan Dana Desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik dan mengentaskan kemiskinan.

“Tahun 2018 ini akan dilakukan reformulasi Dana Desa, agar lebih pro pada pengentasan kemiskinan dan pelayanan publik,” tegasnya. 

Ada 4 kebijakan baru tentang dana desa. Pertama tentang cara membagikan uang supaya lebih adil dan imbang, kedua yaitu cara penggunaan dana desa, ketiga cara pelaksanaan dana desa sedang keempat ialah pelaporan dan pertanggungjawaban dana desa.

Dana Desa Padat Karya Tunai untuk masyarakat desa yang lebih sejahtera ini merupakan program langsung atau kebijakan dari Presiden Joko Widodo.

Seperti diutarakan anggota DPR RI,  Ir Andreas Eddy Susetyo MM bahwa ia memang sengaja menggaet Budiarso untuk bisa ke Kabupaten Malang agar seluruh OPD, Camat dan Kepala Desa mendapat informasi langsung dari tangan pertama tentang skema baru pelaksanaan dana desa tahun 2018 ini. 

Menurut Andreas, Presiden masih gregetan karena dana desa ini masih terlambat pencairannya. Seharusnya harus sudah cair bulan Januari, dan utamanya digunakan untuk program padat karya. 
Tahun ini dana desa untuk Kabupaten Malang mengalami kenaikan walau tidak banyak sekitar 15 persen dari Rp 440 miliar (2016) menjadi Rp 510 miliar (2017). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES