Ekonomi

Transaksi Non Tunai Pemkab Probolinggo Belum Maksimal, Ini Alasannya

Kamis, 15 Maret 2018 - 17:07 | 24.62k
ILUSTRASI - Transaksi Non tunai (FOTO: Halomoney)
ILUSTRASI - Transaksi Non tunai (FOTO: Halomoney)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Implementasi penerapan transaksi non tunai keuangan, kepada PPTK, PPK di SOPD Pemkab Probolinggo, yang telah diterapkan sejak awal 2018 ini, ternyata masih belum mencapai masksimal dalam nominal di bawah Rp 15 juta.

Pasalnya, dalam transaksi non tunai di bawah Rp 15 juta tersebut, masih dilakukan transaksi secara tunai. Hal, tersebut diungkapkan Santiyono, Kepala Badan Keuangan Pemkab Probolinggo, Kamis (15/2018).  

Santiyono menyebut, untuk memaksimalkan berjalannya transaksi non tunai tersebut, pihaknya akan melakukan perbaikan, agar transaksi yang masih tunai itu secara keseluruhan akan dijadikan transaksi non tunai, "Dan itu harus dilakukan secara bertahap,”ungkapnya. 

Penerapan dilakukan berdasarkan intruksi Presiden RI nomor 10 tahun 2016, tentang pemberantasan korupsi tahun 2016 dan 2017. 

"Jadi memang harus bertahap, dari Rp 15 juta, mengecil Rp 10 juta, lalu Rp 5 juta. Sampai nanti murni non-tunai. Untuk itu perlu tahapan-tahapan," tuturnya.

Santiyono berpendapat, untuk kondisi transaksi yang harus dicapai, pihaknya menargetkan 2019 mendatang, transaksi keuangan itu harus murni non tunai. Dengan tujuan lebih mudah dan fleksibel saat melakukan prosedur terkait keuangan.

“Perpindahan itu menggunakan fasilitas berupa alat pembayaran dengan menggunakan kartu (AMPK), seperti Cek, Bilyet Giro, uang elektronik dan yang lainnya,” tambahnya.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti adanya uang palsu yang terselip, dan juga mengantisipasi dari tindak kejahatan saat membawa uang.

"Jika dilakukan dengan traksaksi non tunai, maka pihak yang bersangkutan akan lebih tenang membawa hasil transaksi keuangan itu,” tutupnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES