Politik

KPU Tetapkan DPS Kota Batu

Kamis, 15 Maret 2018 - 14:25 | 37.89k
Suasana rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS, Kamis (15/3/2018) di kantor KPU Kota Batu. (FOTO: Ferry/TIMES Indonesia)
Suasana rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS, Kamis (15/3/2018) di kantor KPU Kota Batu. (FOTO: Ferry/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Batu dalam Pilgub Jatim 2018 ditetapkan.

Penetapan DPS dilakukan pada rapat pleno terbuka yang berlangsung di aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Kamis (15/3/2018).

Di hadapan tim kampanye masing-masing pasangan calon (paslon), Panwaslu, dan pihak Dispendukcapil, Ketua KPU Kota Batu  Rochani membacakan berita acara penetapan DPS. 

Hasilnya, jumlah pemilih baru 6.798 orang, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) 8.265 orang, dan 5.019 orang yang termasuk perbaikan data pemilih. 

Jumlah DPS Kota Batu sebanyak 149.203 orang, tersebar di tiga kecamatan yakni Batu, Bumiaji, dan Junrejo.

Sedangkan daftar pemilih potensial non KTP elektronik (e-KTP) sebanyak 1.308 orang. 

Disampaikan pula, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Batu sebanyak 411.

Usai rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS, dilanjutkan dengan rapat untuk persetujuan bersama desain alat peraga kampanye (APK) paslon Pilguh Jatim 2018. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES