Politik

Panwaslu Kota Batu: 1878 Pemilih Meninggal Masih Terdaftar

Kamis, 15 Maret 2018 - 08:45 | 46.43k
ILUSTRASI: Pojok Pengawasan Partisipatif di Panwaslu Kota Batu. (FOTO: Ferry/TIMES Indonesia)
ILUSTRASI: Pojok Pengawasan Partisipatif di Panwaslu Kota Batu. (FOTO: Ferry/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Panwaslu Kota Batu mengumumkan hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih tahun 2018. Salah satunya mengenai jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat. 

Termasuk dalam kategori tersebut, di antaranya pemilih yang tidak dikenali, pemilih meninggal tapi terdaftar, dan pemilih pindah domisili.

Jumlah pemilih yang tidak dikenali di Kota Batu sekitar 705 orang. Persebarannya di tiga kecamatan, yakni Bumiaji, Batu, dan Junrejo. Jumlah tertinggi di Kecamatan Batu sebesar 410 orang.

Sementara jumlah pemilih yang meninggal dunia tapi masih terdaftar, data Panwaslu Kota Batu mencatat ada 1.878 orang. 

Anggota Panwaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi mengatakan, temuan data orang yang sudah meninggal ini membuka peluang disalahgunakan. 

"Tapi (data pemilih yang meninggal) ini sudah dicoret. Jangan sampai pada penelusuran berikutnya, dari DPS (Daftar Pemilih Sementara) ke DPT (Daftar Pemilih Tetap), data ini muncul lagi," kata Yogi, Rabu (14/3/2018) malam di kantor Panwaslu Kota Batu.

BACA JUGA: Analisa Daftar Pemilih, Ini Temuan Panwaslu Kota Batu

Jumlah cukup besar tampak pada pemilih pindah domisili, yakni sebanyak 4.718 orang. Persebarannya ada tiga kecamatan: Batu (2410), Bumiaji (1374), dan Junrejo (934).

Di samping itu, temuan yang juga termasuk tidak memenuhi syarat adalah pemilih yang aggota TNI dan Polri. Seperti diketahui, TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih.

Data temuan terkait lainnya, yaitu: jumlah pemilih yang bukan penduduk setempat (316); pemilih ganda (614); pemilih di bawah umur (8); dan pemilih hilang ingatan (8). 

"Penetapan orang sakit jiwa atau hilang ingatan harus didasari dengan surat keterangan dokter," jelasnya.

Disampaikan juga, jumlah pemilih disabilitas di Kota Batu sebanyak 264 orang. Bagi penyandang disabilitas, Panwaslu Kota Batu akan fokus pada pengawasan tersedianya sarana yang mendukung mereka dalam menggunakan hak pilih.

"Misalnya penyandang tuna netra disediakan surat suara huruf braile. Yang tuna daksa diperlukan setting dalam TPS," imbuhnya.

Data Panwaslu yang juga dipaparkan adalah jumlah pemilih baru di Kota Batu, sebesar 6.798 orang. Komposisinya 3.273 laki laki dan 2.525 perempuan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES