Peristiwa Daerah

Sidang E-KTP, Jaksa Kembali Hadirkan Keponakan Setnov

Rabu, 14 Maret 2018 - 11:38 | 25.06k
 Suasana Sidang lanjutan kasus korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). (FOTO: Hasbullah/ TIMES Indonesia)
Suasana Sidang lanjutan kasus korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). (FOTO: Hasbullah/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sidang lanjutan kasus korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menghadirkan dua orang saksi yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi dan seorang pengusaha bernama Made Oka Masagung.

Sebelumnya, Irvanto juga pernah dihadirkan sebagai saksi pada sidang Senin (5/3/2018). Sementara Made Oka Masagung pernah dihadirkan pada sidang Senin (22/1/2018).(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES