Peristiwa Daerah
Sidang E-KTP, Jaksa Kembali Hadirkan Keponakan Setnov
Rabu, 14 Maret 2018 - 11:38 | 25.06k
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sidang lanjutan kasus korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menghadirkan dua orang saksi yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi dan seorang pengusaha bernama Made Oka Masagung.
Sebelumnya, Irvanto juga pernah dihadirkan sebagai saksi pada sidang Senin (5/3/2018). Sementara Made Oka Masagung pernah dihadirkan pada sidang Senin (22/1/2018).(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |