Peristiwa

Perjuangkan Tanah Redis, Warga Sukorejo Lakukan Penanaman Pohon

Minggu, 11 Maret 2018 - 20:32 | 43.53k
Masyarakat Sukorejo, Jember saat melakukan penanaman pohon sebagai bentuk penyelamatan terhadap Gumuk Kepel. (FOTO: Sofy/TIMES Indonesia)
Masyarakat Sukorejo, Jember saat melakukan penanaman pohon sebagai bentuk penyelamatan terhadap Gumuk Kepel. (FOTO: Sofy/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Warga Gumuk Kerang, Sukorejo, Jember, Jawa Timur melaksanakan tanam pohon sebagai bentuk penyelamatan lingkungan dan redistribusi tanah di Sukorejo.

"Ini adalah bukti bahwa masyarakat Sukorejo masih kompak, semuanya, baik yang sudah mendapat sertifikat maupun yang masih dalam proses perjuangan," tutur Sekretaris Tim Perjuangan, Ridwan, Minggu (11/3/2018).

Ridwan mengatakan dengan ditanaminya pohon di sepanjang area tanah Gumuk Kepel ini, maka tidak diperbolehkan pihak manapun mengganggu status tanah redistribusi. 

"Seluruh kegiatan tanam pohon ini merupakan swadaya masyarakat Sukorejo," katanya. 

Sementara itu, anggota Tim Perjuangan, Dr Akhmad Taufik, memaparkan penanaman pohon ini adalah bentuk penegasan bahwasanya, pertama, menandai bahwa area tanah Gumuk Kepel ini adalah termasuk tanah redistribusi.

"Kedua, kegiatan ini juga bentuk penyelamatan terhadap lingkungan," ucapnya. 

Taufik menambahkan Gumuk Kepel merupakan satu-satunya sumber air di mana masyarakat sekitar amat bergantung. Penanaman ini sendiri merupakan kesekian kali setelah pada tahun 1970 ditanam pohon jambu mete/monyet dan tahun 1973 ditanam pohon sono.

"Ketiga tahun 1991  ditanam pohon nangka, kelapa, sono, dan juwet. Dan keempat, pada hari ini Minggu, 11 Maret 2018 ditanam 500 lebih pohon mahoni," kata Taufik. 

Salah satu sesepuh tim perjuangan tanah redis, Ayip, mengungkapkan bahwa dari total 192 hektar berdasarkan hasil ukur tim terpadu tahun 1999 yang dibentuk Bupati Winarno, baru 90 ha sertifikat yang telah diterbitkan.

Sisanya, 102 hektar ditambah 7,7 hektar area Gumuk Kepel dan sekitarnya belum dilakukan penerbitan sertifikat. 

"Karena itu saya meminta dengan sangat segera diterbitkan sisa tanah redis 102 ha, berikut Gumuk 7,7  untuk segera diterbitkan sertifikatnya oleh BPN," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES