Politik

Menawan Anti Narkotika, Program Bebaskan Kota Malang dari Narkoba

Jumat, 09 Maret 2018 - 22:10 | 49.71k
Calon Wali Kota Malang nomor urut 1, Ya'qud Ananda Gudban. (FOTO: Istimewa)
Calon Wali Kota Malang nomor urut 1, Ya'qud Ananda Gudban. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Dr. Ya'qud Ananda Gudban - H. Ahmad Wanedi, terus berupaya membuat program untuk menyejahterakan masyarakat. 

Salah satunya dengan mencegah peredaran narkoba dalam salah satu programnya bertajuk "Menawan Anti Narkotika". 

Calon Wali Kota Malang, Dr. Ya'qud Ananda Gudban, mengatakan, Malang sebagai kota wisata yang banyak dikunjungi para pendatang serta banyak tempat hiburan malam berpotensi sebagai tempat peredaran narkoba.

"Program Menawan Anti Narkotika ni berdasarkan atas keluhan masyarakat yang khawatir akan peredaran narkoba di kalangan masyarakat utamanya kawula muda," ujarnya, Jumat (9/3/2018). 

Ia mengatakan saat menyerap aspirasi masyarakat, banyak orang tua yang resah perihal peredaran narkoba. Para orang tua takut jika anaknya terlibat dalam kubangan hitam narkoba yang membahayakan itu.

"Banyak masukan dan keluhan dari masyarakat khususnya para orang tua. Mereka khawatir anaknya terjerat dalam narkoba," tambahnya.

Diketahui, selama ini belum ada regulasi di tingkat Kota Malang yang melindungi warganya dari bahaya Narkotika. Peraturan Daerah (Perda) anti narkoba untuk memperkuat UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tak hanya itu, Peraturan Wali Kota Malang No 40 Tahun 2013 sudah kadaluarsa sejak tahun 2015 lalu, sehingga kedepan perlu ada program yang tegas untuk Anti Narkoba.

Menurutnya, belum ada regulasi yang tegas terkait pencegahan narkoba di Kota Malang. Ini tentu akan menjadi fokus permasalahan yang harus segera diselesaikan. 

"Tentunya ini perlu mendapat perhatian penuh mengingat bahaya narkoba ini cukup memprihatinkan," katanya.

Selain itu, Pemkot Malang kedepan harus menandatangani kerjasama dengan Polres Malang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang serta berbagai organisasi seperti Granat, GANN, Gepenta, dan sebagainya untuk memberantas narkotika bersama-sama.

"Karena itu kami memasukkan program pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika Ini sebagai program prioritas," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES